Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh Migran di Malaysia Hadapi Ancaman Deportasi

Kompas.com - 08/07/2017, 08:05 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Lebih dari 2.000 pekerja migran ilegal di Malaysia hadapi ancaman deportasi, termasuk para pekerja migran asal Indonesia yang tidak berdokumen.

Malaysia sangat bergantung pada pekerja migran dari negara-negara lain, termasuk Indonesia, Banglades, dan Nepal. Mereka biasanya dibutuhkan di sektor perkebunan dan konstruksi.

Sekitar dua juta pekerja migran terdaftar di Malaysia dan jumlah tersebut setara dengan para pekerja yang tidak berdokumen resmi, demikian informasi yang diperoleh Deutshce Welle, Jumat (7/7/2017).

Seorang pejabat imigrasi senior mengatakan baru-baru ini mereka menangkap lebih dari 2.000 tenaga kerja asing di Malaysia, yang tidak punya dokumen.

Para pekerja tak berdokumen tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan massal di seluruh negeri jiran sejak 1 Juli lalu.  Kebanyakan dari mereka bekerja di pabrik-pabrik dan restoran.

Baca: Malaysia Deportasi 132 TKI Ilegal, Biaya Pemulangan Dibebankan ke TKI

"Mereka akan diinvestigasi dalam waktu 14 hari dan diadili sebelum dideportasi," papar Saravana Kumar, kepala penegakan, investigasi dan hukum Departemen Imigrasi Malaysia.

Kumar menambahkan, mayoritas dari mereka yang ditangkap berasal dari Banglades dan Indonesia, yang kebanyakan masuk ke negara tersebut hanya dengan visa turis dan tanpa dibekali izin kerja.

Saravana Kumar mengatakan ada 52 pengusaha  yang juga ditangkap dalam penggerebekan ini karena dicurigai mempekerjakan pekerja tak berdokumen.

Menurut aktivis, sebagian besar pekerja tidak berdokumen itu adalah korban perdagangan manusia dan penipuan.

Mereka menjadi korban pemerasan, yang dililit utang dalam jumlah besar terhadap agen perekrutan tenaga kerja, setelah menaruh harap mendapatkan pekerjaan di luar negeri, sebagai upaya melepaskan diri dari jerat kemiskinan.

Baca: Malaysia Deportasi 17.921 WNI Tahun 2016

"Tanggung jawab tersebut berada pada pengusaha dan agen tenaga kerja dalam mendapatkan  izin kerja itu. Bagaimana Anda mengharapkan pekerja migran melakukan ini, saat mereka dalam posisi terjepit? " Ujar Aegile Fernandez, seorang direktur kelompok migran Tenaganita di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Tidak adil untuk menangkap dan memborgol mereka, lalu memasukkan mereka ke pusat penahanan dan mendeportasi mereka. Mereka telah membayar uang kepada agen untuk mendapatkan izin kerja, tapi tidak dilakukan oleh agen," tambahnya.

Media lokal mengatakan beberapa pekerja telah meninggalkan asrama mereka selama penggerebekan berlangsung dan pergi bersembunyi.

Fernandez mengatakan bahwa para pekerja ini berisiko tinggi sebagai korban perdagangan manusia karena beberapa orang sekarang mencoba untuk meninggalkan negara tersebut.

Kumar dari Departemen Imigrasi Malaysia berjanji, pihak berwenang akan mencari tahu apakah mereka yang ditahan tersebut adalah korban perdagangan manusia.

Baca: Malaysia Kembali Deportasi 148 TKI Ilegal dan Satu Pemulangan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com