Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Amerika Serikat Memproklamasikan Kemerdekaan

Kompas.com - 04/07/2017, 15:10 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

KOMPAS.com - Hari ini 241 tahun yang lalu, sebuah negara muda memproklamasikan kemerdekaannya, negeri itu kini dikenal sebagai Amerika Serikat.

Pada 4 Juli 1776, Kongres Kontinental mengadopsi Deklarasi Kemerdekaan, di Philadelphia, Pennsylvania. Isi deklarasi itu adalah menyatakan kemerdekaan Amerika Serikat dari Kerajaan Inggris dan Rajanya.

Deklarasi kemerdekaan terjadi 442 hari setelah Revolusi Amerika dimulai di Lexington dan Concord, Massachusetts sekaligus memulai sebuah konflik yang akan melibatkan Perancis.

Pertama kali warga Amerika menunjukkan perlawanan terhadap Inggris adalah pada 1765 setelah Parlemen meloloskan "Stamp Act", yaitu sebuah peraturan pajak untuk meningkatkan pendapatan bagi pembiayaan tentara Inggris di Amerika.

Di bahwa slogan "tak ada pajak tanpa perwakilan" , warga Amerika menyuarakan perlawanan terhadap peraturan baru itu pada Oktober 1765.

Namun, pemerintah kolonial tetap menjalankan aturan itu pada November 1765 yang berujung pada boikot barang-barang produksi Inggris. Bahkan muncul serangan terhadap kantor-kator bea cukai dan kediaman pegawai pajak.

Setelah beberapa bulan penuh protes, Parlemen akhirnya memutuskan untuk mencabut Stamp Act pada Maret 1766.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Filipina Deklarasikan Kemerdekaan dari Spanyol

Setelah itu, warga Amerika kembali "menurut" kepada pemerintah Inggris hingga Parlemen menerbitkan Undang-undang Teh, sebuah aturan yang dirancang untuk menyelamatkan Perusahaan Dagang India Timur (EIC) dengan memberi pajak rendah atas teh dan memberi EIC monopoli perdagangan teh di Amerika.

Pajak yang rendah memungkinkan EIC memberantas penyelundupan teh yang dilakukan para pedagang Belanda dan warga Amerika melihat undang-undang ini sebagai bentuk lain tirani pajak Inggris.

Sebagai respon, kelompok militan asal Massachussets yag menamakan diri Patriots aksi membuang sebanyak 9 ton teh kualitas tinggi di Pelabuhan Boston yang kemudian dikenal sebagai Boston Tea Party.

Aksi ini yang diikuti penghancuran sejumlah properti milik Kerajaan Inggris membuat Parlemen menerbitkan Undang-undang Paksaan pada 1974.

Undang-undang ini mencegah kapal-kapal dagang menggunakan pelabuhan Boston, menegakkan hukum miliyer di Massachusetts, membuat perwira militer Inggris kebal hukum di Amerika, meminta daerah koloni menampung tentara Inggris.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com