JENEWA, KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyuarakan kemarahan atas permintaan dari negara-negara Teluk untuk menutup lembaga penyiaran berbasis di Qatar, Al-Jazeera.
Permintaan itu disebutkan sebagai bentuk serangan yang tak terhingga terhadap hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Baca: Penutupan Al Jazeera Jadi Salah Satu Syarat Pencabutan Isolasi Qatar
Tuntutan untuk menutup Al Jazeera merupakan salah satu dari 13 tuntutan yang disampaikankan kepada Qatar, agar bisa lepas dari blokade negara-negara Teluk.
Keempat negara tersebut telah memberi Qatar tenggat waktu 10 hari untuk melakukan implementasi, dan berakhir pada 4 Juli mendatang.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengaku sangat prihatin dengan permintaan agar Qatar menutup jaringan Al Jazeera.
Hal itu disampaikan Jurubicara Rupert Colville kepada wartawan, seperti dikutip AFP, Jumat (30/6/2017).
"Apakah Anda melihatnya atau tidak suka dengan sudut pandang editorialnya, saluran Arab dan Inggris Al Jazeera sah, dan memiliki jutaan pemirsa," kata dia.
"Permintaan agar mereka segera ditutup, menurut pandangan kami, merupakan serangan yang tidak dapat diterima atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat."
Colville menekankan, negara-negara yang mengeluarkan isu tentang apa yang disiarkan di saluran televisi negara-negara lain, bebas untuk diperdebatkan oleh publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.