BERLIN, KOMPAS.com - Jerman melegalisasi pernikahan bagi pasangan sesama jenis di negara itu.
Namun, Kanselir Angela Merkel menentang perubahan yang membuat Jerman bergabung dengan banyak negara barat lain, yang memberikan hak bagi pasangan gay dan lesbian, termasuk adopsi.
Pemungutan suara untuk rancangan undang-undang ini diajukan oleh kubu rival Merkel, yang menanggapi pernyataan Sang Kanselir awal minggu ini.
Ternyata, ungkapan Merkel melahirkan kebijakan yang berbalik arah, hingga sempat menimbulkan kemarahan dari kubu konservatif di mana dia bernaung.
Baca: Akankah Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis?
Awalnya, Merkel mengizinkan anggota parlemen Partai Demokrat Kristen (MPU) untuk memilih dengan suara hati tanpa harus mengikuti garis partai, terkait RUU tersebut.
Dan ternyata, dalam pemungutan suara pada hari terakhir sebelum masa reses musim panas ini, menunjukkan dominasi persetujuan terhadap RUU tersebut.
Merkel, Jumat (30/6/2017), langsung menegaskan, bahwa dia memilih untuk tetap menentang legalisasi tersebut.
Sebab, dia mengaku yakin bahwa pernikahan hanya dapat terjadi antara pria dan wanita.
"Bagi saya, pernikahan sebagaimana didefinisikan dalam konstitusi Jerman berarti pernikahan antara suami dan istri, dan karena itulah saya memilih menentang aturan UU hari ini," kata Merkel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.