Baca: Dua Terdakwa Kasus Pembantaian Srebrenica Dipenjara Seumur Hidup
Hakim ketua, Gepke Dulek-Schermers, mengatakan bahwa tentara Belanda "tahu atau seharusnya tahu bahwa orang-orang tersebut tidak hanya harus dilindungi, tapi benar-benar terancam akan mengalami penyiksaan atau eksekusi."
Hakim menambahkan, "Dengan mengusir orang-orang itu keluar dari kompleks tanpa syarat, mereka kehilangan kesempatan untuk bertahan hidup".
Menurut hakim, tentara Belanda telah memfasilitasi pemisahan antara laki-laki dewasa dan anak laki-laki di antara para pengungsi.
Putusan banding itu dikeluarkan saat seorang pengacara bagi 200 veteran tentara Belanda mengatakan bahwa kliennya berencana untuk menuntut negara agar memberikan kompensasi atas trauma yang dialami kliennya setelah dikirim ke "misi yang mustahil" di Srebrenica.
Sebanyak 200 tentara Belanda bertugas di batalion Dutchbat III untuk melindungi daerah kantong Muslim di Srebrenica, Serbia Bosnia, ketika wilayah itu dikendalikan mantan Jenderal Ratko Mladic.
Baca: Keluarga Korban Pembantaian Srebrenica Gugat Pemerintah Belanda
Namun, ratusan orang yang sedang berlari ke markas tentara Belanda, untuk mencari perlindungan dari kejaran para pengikut Mladic, justru diusir sehingga mereka semua dibantai.
Sekitar 8.000 pria dewasa dan anak laki-laki Muslim terbunuh oleh tentara Serbia Bosnia di Srebrenica pada Juli 1995.
Peristiwa itu merupakan pembantaian masal terburuk di bumi Eropa sejak Perang Dunia II, yang juga disebut pembantaian atau genosida Srebrenica.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.