STOCKHOLM, KOMPAS.com - Setelah enam tahun disandera Al Qaeda, pria Johann Gustafsson (42) akhirnya dibebaskan kelompok militan itu.
Gustafsson diculik pada November 2011 saat sedang melakukan perjalanan dengan sepeda motor di Timbuktu, Mali.
Saat itu Gustafsson diculik bersama dua pria lain Stephen McGown asal Afrika Selatan dan Sjaak Rijke dari Belanda.
Baca: Tiga Penjaga Perdamaian Tewas Diserang di Mali Utara
Rijke dibebaskan pasukan khusus Perancis pada April 2015 sementara itu nasib McGown belum diketahui.
"Dengan rasa syukur yang amat besar saya bisa menyampaikan bahwa Johan Gustafsson telah dibebaskan dan kini segera pulang ke Swedia," ujar Menlu Swedia Margot Wallstrom.
Awalnya para penculik Gustafsson meminta uang tebusan 3,8 juta dolar atau lebih dari Rp 50 miliar untuk kebebasan pria itu.
Namun, pemerintah Swedia menolak membayar dan kini enggan membahas apakah akhirnya memenuhi tuntutan penculik untuk membayar uang tebusan itu.
Kemenlu Swedia juga tak menjelaskan rinci soal proses pembebasan Johan Gustafsson ini.
Menlu Wallstrom hanya mengatakan, pemerintah Swedia sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan bekerja sama dengan berbagai institusi untuk menjamin kebebasan Gustafsson.
"Saya sudah berbicara dengan Johan dan dia dalam kondisi baik serta sangat bergembira bisa pulang ke rumah," kata Wallstrom kepada Radio Swedia.
Gustafsson, McGown, dan Rijke diculik sekelompok orang bersenjata di hotel tempat mereka menginap bersama beberapa warga Barat lainnya.
Baca: Dua Kelompok Al Qaeda Klaim Serangan di Mali yang Tewaskan 27 Orang
Saat itu, istri Rijke berhasil meloloskan diri sedangkan serang warga Jerman yang melawan langsung dibunuh.
Kelompok Al Qaeda di Maghribi (AQIM) mengaku bertanggung jawab atas penculikan tersebut.
AQIM adalah salah satu dari beberapa kelompok militan yang menduduki wilayah utara Mali pada 2012 sebelum dikalahkan pasukan Perancis yang menggelar operasi militer pada Januari 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.