Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batu "Penis" di Norwegia Dirusak, Warga Urun Dana Perbaikan

Kompas.com - 26/06/2017, 13:23 WIB

EIGERSUND, KOMPAS.com -  Trollpikken,objek wisata yang paling populer dan menjadi destinasi utama di pesisir Eigersund, selatan Stavanger, Norwegia, telah dirusak orang tak dikenal.

Tegakkan batu yang menjorok seperti penis sedang ereksi di sebuah bukit karang Eigersund itu, demikian para ahli dan aktivis, retak di sejumlah tempat, berlubang, dan telah dipangkas.

Polisi setempat pada Minggu (25/6/2017) mulai melacak siapa yang telah merusaknya pada akhir pada pekan lalu, antara Jumat (23/6/2017) dan Sabtu (24/6/2017).

Baca: Destinasi yang Sedang "Hit" di Kalangan Turis Indonesia: Norwegia

Jika tertangkap, pelakunya dapat dipidana dengan hukuman enam tahun penjara karena vandalisme lingkungan, demikian The Guardian mengutip harian lokal, Dalane Tidende.

Namun, warga pun beramai-ramai mengumpulkan uang tunai untuk membuat batu “penis” itu bisa tegak kembali dengan sempurna.

Menurut para aktivis lingkungan Norwegia, Sabtu (24/6/2017), formasi batu Trollpikken tampah telah perpenggal.

Mereka melihat ada lubang pengeboran pada batu itu. Batu telah dirusak, kata aktivis.

Baca: Kisah Seru Raline Shah "Traveling" ke Norwegia

Pada hari Minggu (25/6/2017), lebih dari 500 orang telah menyumbangkan hampir 90.000 kroner Norwegia atau sekitar Rp 141,8 juta untuk memperbaiki formasi batu di wilayah Eigersund itu.

Trollpikken Kondisi asli tegakan batu penis, yang disebut Trollpikken di Eigersund, Norwegia. Salah satu destinasi paling populer di wilayah itu.
Kjetil Bentsen, seorang aktivis, mengatakan radio lokal NRK bahwa dia yakin Trollpikken akan dibangun kembali dengan uang sumbangan.

Kepada harian Dalane Tidende, Bentsen mengatakan, seseorang telah mengebor dan “memotong habis semua formasi” batu penis tersebut.

Baca: Pertama Kali ke Norwegia? Ini Destinasi Wajibnya

Polisi berusaha untuk mencari pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Kejahatan merusak lingkungan, digolongkan sebagai kasus vandalisme serius, yang bisa membawa hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com