Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Mahasiswi yang Kenakan Rok Mini, Pria Turki Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2017, 12:11 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com - Kejaksaan Istanbul, Rabu (21/6/2017), menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Ercan Kizitlas.

Ercan dicari aparat hukum setelah terekam kamera CCTV menyerang seorang mahasiswi yang mengenakan rok mini di dalam sebuah bus.

Jaksa menerbitkan surat penahanan karena Ercan dituding melakukan provokasi, memicu kebencian, membuat orang lain terluka, dan melakukan tindakan kriminal.

Insiden penyerangan itu terjadi pada 14 Juni lalu, ketika seorang mahasiswi bernama Melisa Saglam saat dia hendak turun dari sebuah bus di distrik Pendik, Istanbul.

"Apa kamu tidak malu berpakaian seperti ini di bulan Ramadhan?" ujar Ercan sebelum memukul Melisa.

Setelah insiden itu, Melisa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian yang kemudian bergerak dan menangkap Ercan pada 17 Juni lalu.

Baca: Gara-gara Pakai Rok Mini, Gadis India Ini Dipukuli Sekelompok Pria

Dalam pemeriksaan Ercan membela diri bahwa dirinya terprovokasi karena cara berpakaian Melisa. Demikian dikabarkan harian Daily Birgun.

"Perempuan yang berpakaian seperti itu bisa memengaruhi seseorang," kata Ercan yang ditahan di kantor polisi selama tiga hari.

Sejumlah media melaporkan, setelah diperiksa polisi sebenarnya berencana membebaskan Ercan sembari menunggu hasil lengkap investigasi.

Namun, pada saat mereka akan melepaskan Ercan, polisi mengetahui bahwa pria itu juga tengah dicari karena melakukan pidana pelanggaran pajak.

Ercan sebenarnya tengah dicari aparat penegak hukum untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun sembilan bulan.

Polisi akhirnya tak jadi membebaskan Ercan dan langsung mengirim pria tersebut ke penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com