Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2017, 12:11 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com - Kejaksaan Istanbul, Rabu (21/6/2017), menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Ercan Kizitlas.

Ercan dicari aparat hukum setelah terekam kamera CCTV menyerang seorang mahasiswi yang mengenakan rok mini di dalam sebuah bus.

Jaksa menerbitkan surat penahanan karena Ercan dituding melakukan provokasi, memicu kebencian, membuat orang lain terluka, dan melakukan tindakan kriminal.

Insiden penyerangan itu terjadi pada 14 Juni lalu, ketika seorang mahasiswi bernama Melisa Saglam saat dia hendak turun dari sebuah bus di distrik Pendik, Istanbul.

"Apa kamu tidak malu berpakaian seperti ini di bulan Ramadhan?" ujar Ercan sebelum memukul Melisa.

Setelah insiden itu, Melisa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian yang kemudian bergerak dan menangkap Ercan pada 17 Juni lalu.

Baca: Gara-gara Pakai Rok Mini, Gadis India Ini Dipukuli Sekelompok Pria

Dalam pemeriksaan Ercan membela diri bahwa dirinya terprovokasi karena cara berpakaian Melisa. Demikian dikabarkan harian Daily Birgun.

"Perempuan yang berpakaian seperti itu bisa memengaruhi seseorang," kata Ercan yang ditahan di kantor polisi selama tiga hari.

Sejumlah media melaporkan, setelah diperiksa polisi sebenarnya berencana membebaskan Ercan sembari menunggu hasil lengkap investigasi.

Namun, pada saat mereka akan melepaskan Ercan, polisi mengetahui bahwa pria itu juga tengah dicari karena melakukan pidana pelanggaran pajak.

Ercan sebenarnya tengah dicari aparat penegak hukum untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun sembilan bulan.

Polisi akhirnya tak jadi membebaskan Ercan dan langsung mengirim pria tersebut ke penjara.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com