SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas Singapura menangkap Muhammad Khairul bin Mohamed, seorang polisi yang berencana bergabung dalam konflik bersenjata melawan Pemerintah Suriah.
Seperti diberitakan Associated Press, Muhammad Khairul bin Mohamed dibekuk bersama satu rekan lainnya.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan, Muhammad Khairul bin Mohamed ditangkap awal bulan ini di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri.
Dengan UU itu, dapat dilakukan penahanan tanpa batas waktu, sebelum proses pengadilan.
Disebutkan, Khairul telah diradikalisasi dan berencana untuk melakukan kekerasan bersenjata di Suriah.
Di daerah konflik itu, dia akan bergabung dengan pasukan pembebasan Suriah.
Kelompok ini berjuang demi menggulingkan Pemerintah Suriah yang dipimpin oleh Presiden Bashar Assad.
Pemerintah Singapura menyebut, rekan Khairul, Mohamad Rizal bin Wahid, juga ditangkap pada bulan Juni, di bawah Undang-Undang Keamanan Internal.
Namun kemudian, Rizal dibebaskan dengan perintah pembatasan yang melarang dia pindah ke alamat baru, atau bepergian tanpa persetujuan pihak berwenang.
Baca: PM Singapura Dikecam Dua Saudara Kandungnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.