SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas Singapura menangkap Muhammad Khairul bin Mohamed, seorang polisi yang berencana bergabung dalam konflik bersenjata melawan Pemerintah Suriah.
Seperti diberitakan Associated Press, Muhammad Khairul bin Mohamed dibekuk bersama satu rekan lainnya.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan, Muhammad Khairul bin Mohamed ditangkap awal bulan ini di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri.
Dengan UU itu, dapat dilakukan penahanan tanpa batas waktu, sebelum proses pengadilan.
Disebutkan, Khairul telah diradikalisasi dan berencana untuk melakukan kekerasan bersenjata di Suriah.
Di daerah konflik itu, dia akan bergabung dengan pasukan pembebasan Suriah.
Kelompok ini berjuang demi menggulingkan Pemerintah Suriah yang dipimpin oleh Presiden Bashar Assad.
Pemerintah Singapura menyebut, rekan Khairul, Mohamad Rizal bin Wahid, juga ditangkap pada bulan Juni, di bawah Undang-Undang Keamanan Internal.
Namun kemudian, Rizal dibebaskan dengan perintah pembatasan yang melarang dia pindah ke alamat baru, atau bepergian tanpa persetujuan pihak berwenang.
Baca: PM Singapura Dikecam Dua Saudara Kandungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.