Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa AS yang Dibebaskan Korut, Sudah Setahun dalam Kondisi Koma

Kompas.com - 14/06/2017, 06:00 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mahasiswa asal AS yang dibebaskan dari penjara Korea Utara, Otto Warmbier (22) diterbangkan pulang sayangnya dalam keadaan koma.

Pembebasan mahasiswa yang sempat dipenjara selama 18 bukan itu dipastikan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson.

"Dia dalam penerbangan pulang. Sayangnya dia dalam kondisi koma dan kami mendapat informasi dia sudah koma sejak Maret 2016. Kami baru mengetahui kondisinya sepekan lalu," ujar Tillerson, Selasa (13/6/2017).

Baca: Korut Bebaskan Mahasiswa AS yang Dihukum 15 Tahun Kerja Paksa

Orangtua Warmbier mendapat informasi bahwa putra mereka diberi obat tidur segera setelah menjalani pengadilan pada Maret tahun lalu dan sejak saat itu tak pernah bangun lagi.

Harian The Washington Post mengabarkan, orangtua Warmbier juga mendapatkan informasi bahwa pemuda itu kemungkinan besar terjangkit botulisme di penjara Korea Utara.

Botulisme adalah keracunan makanan yang diakibatkan bakteri yang tumbuh di dalam daging kaleng atau makanan awetan lainnya.

Mahasiswa Universitas Virginia itu ditangkap aparat keamanan Korea Utara karena mencoba mengambil sebuah spanduk propaganda yang dipasang di dinding sebuah hotel dalam kunjunganya ke Korea Utara.

Dia ditahan di bandara Pyongyang saat dia dan rombongan wisatanya akan meninggalkan negeri itu pada Januari 2016.

Pemerintah AS menuding Korea Utara menggunakan Warmbier sebagai pion politik dan mengecam keras hukuman yang dijatuhkan kepada pemuda itu.

Sementara itu, Menlu Rex Tillerson mengatakan, pemerintah AS sedang berupaya untuk membebaskan beberapa warganya yang juga dipenjarakan di Korea Utara.

Warga lain AS yang saat ini dipenjara di Korea Utara adalah Kim Hak-song dan Tony Kim, keduanya berstatus profesor di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang.

Baca: Korut Jatuhkan Hukuman Kerja Paksa 15 Tahun untuk Mahasiswa AS

Keduanya ditangkap tahun ini dengan tuduhan melakukan "perilaku jahat" dan mencoba menggulingkan pemerintah.

Satu orang lagi warga AS yang dipenjara di Korea Utara adalah Kim Dong-chul yang ditangkap pada 2015 dan dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa karena dituduh menjadi mata-mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com