Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Wilayah Udara Hanya untuk Maskapai Qatar

Kompas.com - 13/06/2017, 11:48 WIB

ABU DHABI, KOMPAS.com - Blokade wilayah udara yang dikenakan terhadap Qatar hanya berlaku untuk maskapai penerbangan asal Qatar atau yang terdaftar di sana.

Hal itu ditegaskan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Emirat Arab, Selasa (13/6/2017), seperti dikutip AFP.

Arab Saudi dan Bahrain pun mengeluarkan pernyataan yang sama mengenai embargo udara.

Keputusan ini mulai berlaku saat Riyadh, Abu Dhabi, dan Manama memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni lalu.

Dengan blokade tersebut, maka semua perusahaan penerbangan dan pesawat terbang yang terdaftar di Qatar tak bisa melintas di wilayah udara ketiga negara itu.

Demikian penegasan yang diterbitkan oleh badan-badan nasional penerbangan di tiga negara tersebut.

Sehingga, blokade tersebut tidak berlaku untuk perusahaan penerbangan dan pesawat terbang yang tidak terdaftar di Qatar.

Maskapai-maskapai itu tetap bisa melintasi wilayah udara ketiga negara tersebut, dalam penerbangan dari dan ke Qatar.

Qatar Airways sebelumnya telah meminta badan penerbangan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, untuk mengumumkan pemboikotan di negara Teluk tersebut ilegal.

Qatar Airways pun berharap hal itu masuk dalam kategori pelanggaran terhadap konvensi 1944 tentang Transportasi Udara Internasional.

CEO Qatar Airways Akbar Al Baker mengatakan, tindakan Arab Saudi dan sekutunya adalah blokade ilegal.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain termasuk di antara beberapa negara yang pekan lalu mengumumkan penghentian semua hubungan dengan Qatar.

Negara-negara itu meyakini Qatar menyokong gerakan terorisme yang berpotensi mengancam keamanan di kawasan tersebut.

Baca: Maskapai Arab Saudi Mulai Bajak Kru Qatar Airways

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com