JERUSALEM, KOMPAS.com - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman denda sebesar 25.000 dollar AS atau kira-kira Rp 330 juta, kepada seorang jurnalis, Igal Sarna.
Seperti dilansir AP, Sarna dinilai telah merugikan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan istrinya Sara, melalui publikasinya di Facebook.
Hakim di Pengadilan Tel Aviv, Minggu (11/6/2017) menyatakan, Igal Sarna mencemarkan pasangan Netanyahu-Sara, karena menulis sebuah unggahan di akun Facebook-nya.
Dalam tulisan itu, Sarna menyebut Sara menendang Netanyahu keluar dari mobil saat keduanya terlibat sebuah pertengkaran.
Selama ini, Sarna menulis untuk Yediot Ahronot, surat kabar utama Israel yang sering mengkritik Netanyahu.
Netanyahu muncul di pengadilan pada bulan Maret lalu, untuk bersaksi melawan Sarna.
Wartawan tersebut mengaku memiliki sumber untuk mendukung cerita di Facebook tersebut.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa publikasi tersebut ditujukan secara khusus untuk merugikan Netanyahu dan merusak reputasi pasangan itu.
Terkait putusan pengadilan ini, Netanyahu dan istri menilai keadilan telah ditegakkan.
Baca: Trump Pulang, Netanyahu Jalani Operasi Ginjal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.