DURBAN, KOMPAS.com – Cun Dundar, wartawan yang pernah dipenjara dan masih jadi buron rezim Recep Tayyip Erdogan di Turki, mendapatkan Golden Pen of Freedom Award, Rabu (7/6/2017) dari asosiasi koran dan media dunia (WAN-IFRA).
“Wartawan butuh keberanian karena ada ancaman menakutkan membayanginya, di mana-mana, dan sangat kuat,” ujar Dundar saat menerima penghargaan, Rabu malam waktu setempat, dalam pembukaan World News Media Congress ke-69 dan World Editors Forum ke-24 di Durban, Afrika Selatan.
Dundar adalah salah satu wartawan yang pernah dipenjara Erdogan dan masih menjadi buron karena memberitakan dinamika negara itu.
Dalam pidatonya, Dundar menyebutkan, saat ini masih ada 150 wartawan berada di penjara-penjara Turki. Bahkan, ujar dia, koleganya jarang yang tahu tuduhan apa yang dikenakan pada mereka, seperti yang pernah juga dia alami.
"Saya berasal dari penjara terbesar bagi wartawan di dunia. Pemenjaraan satu wartawan juga berarti dengan intimidasi bagi ratusan wartawan lain di sana,” imbuh dia.
Setelah upaya kudeta yang gagal pada Juli 2016, ungkap Dundar, Pemerintah Turki membatasi kebebasan media dengan menerapkan pasal pidana, penghinaan, dan anti-terorisme, untuk pemberitaan yang mengkritisi rezim tersebut.
“Wartawan (di Turki) menghadapi peningkatan ancaman kekerasan, pelecehan, dan intimidasi dari oknum negara dan non-negara,” kata Dundar.
Selain penangkapan dan pemenjaraan, lanjut Dundar, seratusan media di Turki juga ditutup sejak upaya kudeta yang gagal itu.
Dundar pun menyebutkan, seseorang baru bisa disebut sebagai pemimpin dan tokoh panutan bila menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
“Kami berharap orang Indonesia mendukung pula perjuangan kebebasan di Turki dan belajar dari situasi yang terjadi di sana, mencari tahu pula lebih banyak soal sosok sebenarnya dari Erdogan” ujar dia dalam perbincangan dengan Kompas.com dan delegasi Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan