Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati

Kompas.com - 31/05/2017, 05:30 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com – Malang benar nasib perempuan Pakistan ini. Ibarat pepata, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah menjadi korban perkosaan, dijatuhi hukuman mati pula.

Remaja perempuan berusia 19 tahun di sebuah desa di Provinsi Punjab, Pakistan itu, bermaksud mengadukan perbuatan bejat yang dilakukan oleh sepupunya.

Namun, apa yang didapat gadis itu, hakim informal di Punjab malah memvonis dia sebagai perempuan pezinah sehingga layak menerima hukuman mati. Pemerkosanya malah bebas.

Remaja perempuan itu dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati oleh dewan desa di Punjab, Pakistan, karena melakukan hubungan seksual dengan sepupunya.

Baca: Dua Pemerkosa dan Pembunuh Karyawati EF Divonis Hukuman Mati

Anak perempuan itu menolak untuk melakukan hubungan seksual dengan sepupunya. Namun, sepupunya justru memaksanya dengan todongan senjata yang membuatnya menyerah.

Perempuan muda itu mengatakan dalam sebuah keterangan kepada polisi bahwa dia dan keluarganya tidur di rumah mereka di Rajanpur, sebuah distrik Punjab barat daya, saat sepupunya masuk ke rumah tersebut dan melakukan penyerangan seksual kepadanya.

"Saya tidak dapat bereaksi apapun karena dia memegang pistol," kata perempuan itu kepada polisi, sebagaimana dilaporkan Press Trust of India.

"Tapi panchayat (dewan desa di Pakistan, Red.) menolak untuk menerima pernyataan saya dan menyatakan, saya sengaja tidur dengan sepupu saya," kata perempuan itu kepada polisi.

Baca: Tersangka Pelaku Dibebaskan, Remaja Pakistan Korban Bakar Diri

Panchayat, sistem peradilan informal di daerah-daerah terpencil di Pakistan, dikecam karena mengalihkan kasus perkosaan sebagai perzinahan. Putusan mereka juga dinilai tidak memiliki legal standing.

Perempuan korban tersebut mengatakan bahwa pengadilan di kampungnya tersebut tidak menjatuhkan hukuman kepada tersangka pemerkosanya.

Empat pria, termasuk ayah dari pemerkosa, diduga memaksa dewan tersebut untuk menghukum remaja perempuan itu dengan hukuman mati, menurut Express Tribune.

Namun, seorang polisi, Fazilpur Qaisar Hasnain, mengatakan kepada Pers Trust of India bahwa pengaduan resmi atas insiden itu telah diajukan dan mereka akan menggiring semua pria yang terkait kasus itu ke dalam tahanan.

Remaja korban perkosaan tersebut telah dibawa ke tempat perlindungan pemerintah di Rajanpur.

Baca: Wanita Pakistan Diperkosa, Dibunuh dan Digantung Kekasihnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com