Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2017, 13:31 WIB

MARAWI, KOMPAS.com - Anggota parlemen di Filipina menyerukan agar digelar sebuah sidang kongres untuk menentukan apakah status darurat militer di Marawi masih diperlukan?

Sebab, seperti diberitakan AP, saat ini pasukan militer Filipina telah menguasai kota yang berada di sebelah selatan Filipina tersebut, yang sebelumnya dikuasai kelompok teroris Maute. 

Terkait di Marawi, pekan lalu Presiden Rodrigo Duterte langsung memberlakukan 60 hari masa darurat militer.

Baca: Apa yang Terjadi Setelah Darurat Militer di Thailand?

Saat itu, Kota Marawi dikepung oleh para teroris yang menyatakan tergabung dalam kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Kebijakan itu adalah langkah yang mengerikan bagi banyak orang di Filipina yang hidup melalui peraturan serupa di era diktator Ferdinand Marcos.

Marcos mengumumkan status darurat militer pada tahun 1972, dan menggunakannya untuk mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan selama lebih dari satu dekade.

Selasa (30/5/2017), pihak militer telah mengatakan bahwa mereka memiliki kendali penuh atas sebagian besar Marawi, dan kelompok teroris kini dalam pelarian.

Baca: Duterte Sebut Militan Penyerbu Kota Marawi Dibiayai Gembong Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com