Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2017, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Rabu (24/5/2017), mengimbau warga negara Indonesia di Filipina untuk lebih waspada di wilayah Marawi, Mindanao.

Imbauan itu disampaikan untuk merespons pemberlakukan status darurat militer di kota Marawi, Filipina Selatan, oleh Presiden Rodrigo Duterte.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, lewat pesan singkatnya, Rabu, menyatakan,  walaupun darurat militer diberlakukan, kondisi Mindanao secara umum normal.

Baca: Apa yang Terjadi di Marawi, dan Siapa Isnilon Hapilon?

Ia juga mengatakan, pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi, sedangkan Marawi bukan daerah konsentrasi WNI.

"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Fililipina selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal.

Pada Selasa (23/5/2017) Malam, Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di kota Marawi.

Baca: Akibat Baku Tembak di Marawi, Duterte Langsung Tinggalkan Rusia

Seperti dilaporkan oleh media lokal Filipina, baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.

Kelompok Maute kemudian menyerbu kota Marawi sebagai bentuk respon atas rencana penahanan tersebut.

Status darurat militer itu diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.

"Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," tutur Iqbal.

Baca: Kelompok Militan Culik Pastor dan 10 Warga Sipil dari Kota Marawi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com