Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Gugat Kekasihnya karena Main Ponsel di Bioskop

Kompas.com - 18/05/2017, 10:00 WIB

AUSTIN, KOMPAS.com - Brandon Vezmar (37), pria asal Austin, Texas, Amerika Serikat, mengajak kekasihnya menonton “Guardians of the Galaxy Vol 2” saat kencan pertama mereka, pekan lalu.

Lima belas menit setelah film mulai, kekasih Vezmar, perempuan berusia 35 tahun yang tidak disebutkan namanya, mulai mengeluarkan ponselnya dan mengirim pesan, seperti yang diberitakan laman Phone Arena, Rabu (17/5/2017).

Pertemuan itu bukan hanya kencan pertama, tapi juga "kopi darat" pertama karena mereka berkenalan di aplikasi berkencan.

Menurut Vezmar, kekasihnya menyalakan ponsel 10-20 kali selama 15 menit, untuk berkirim pesan.

Baca: Bioskop di AS Akan Izinkan Penonton Pakai Ponsel Saat Nonton

Ia sudah meminta untuk berhenti namun tidak ditanggapi. Akhirnya, Vezmar memintanya keluar dari bioskop untuk mengirim pesan dan sang kekasih setuju.

Tetapi, perempuan itu tidak kembali ke bioskop. Vezmar ditinggal sendiri karena mereka pergi dengan mobil kekasihnya.

Alih-alih melupakan kegagalan kencan pertama, dia menuntut sang kekasih untuk biaya nonton bioskop, 17,31 dollar AS atau sekitar Rp 230.000.

Perempuan itu merespon klaim Vezmar dengan menyatakan ia hanya ber-SMS dua-tiga kali karena temannya bercerita sedang marah dengan pacarnya.

Ponsel saya pelan dan saya tidak mengganggu orang lain,” kata dia.

Gugatan itu muncul setelah Vezmar meminta ganti seharga tiket nonton bioskop. Tetapi, versi kekasih Vezmar, ia meminta ganti saat mereka sedang berkencan sehingga ditolak.

Baca: Tiket BlitzMegaplex Kini Bisa Dibeli Langsung Lewat Ponsel

Perempuan itu juga meminta perlindungan untuk adik perempuannya, yang juga dihubungi Vezmar untuk penggantian 17,31 dollar.

Gugatan Vezmar berbunyi berkirim pesan melanggar peraturan bioskop, mengganggu “pengalaman menonton”nya serta orang lain.

“Ganti kerugian yang diminta sedikit, tapi, yang lebih penting, perilaku tergugat adalah ancaman untuk masyarakat yang beradab,” demikian bunyi gugatan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com