Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Austria Tetapkan Larangan Burka, Denda Rp 2,2 Juta

Kompas.com - 18/05/2017, 09:54 WIB

"Program yang kami tawarkan juga harus dimanfaatkan," demikian ditulis harian Austria Wiener Zeitung mengutip Duzdar.

Jika imigran menolak ikut dalam latihan-latihan tersebut, sokongan finansial dari pemerintah akan dipotong.

Selain itu, menurut UU yang baru diterima, pencari suaka diminta melakukan pekerjaan sosial secara sukarela, tanpa dibayar.

Hal itu adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan mereka agar bisa masuk pasar tenaga kerja Austria secara lebih mudah.

Baca: Jerman Setujui Larangan Burka, Cuma untuk Pegawai Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com