Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte: Silakan Laporkan Saya ke Pengadilan Kriminal Internasional

Kompas.com - 16/05/2017, 21:31 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Selasa (16/5/2017), mengakui tuduhan bahwa dia memerintahkan pembunuhan ekstrajudisial bisa dibawa ke pengadilan kriminal internasional (ICC).

Hal ini, lanjut Duterte, bisa dilakukan seteah upaya pemakzulan dirinya dimentahkan parlemen Filipina.

"Silakan saja dia melakukannya. Dia bebas melakukannya. Ini demokrasi," kata Duterte dalam reaksinya terhadap anggota parlemen yang akan membawa kasus itu ke Den Haag, Belanda.

Baca: Kepala Negara ASEAN Diminta Bersatu Lawan Duterte

Sebelumnya, pada Senin (15/5/2017), usulan untuk memakzulkan Duterte karena dianggap melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dimentahkan parlemen Filipina.

Usulan pemakzulan itu juga menuduh Duterte telah melakukan tindak pidana korupsi, kekayaan yang tak jelas asalnya, dan mengalah dalam sengketa wilayah Laut China Selatan.

"Benar ada banyak kematian. Apa ada sebuah perang melawan narkoba tak mengakibatkan korban jiwa?" kata Duterte.

Usulan pemakzulan itu diajukan Gary Alejano seorang anggota parlemen meski di institusi itu didominasi politisi pendukung Duterte.

Meski gagal, kelompok pengkritik Duterte berharap kegagalan di level domestik ini justru bisa mendorong kasus ini untuk dibahas di ICC.

Baca: Duterte Diadukan ke Mahkamah Kriminal Internasional

Sejak berkuasa pada Juni tahun lalu, perang melawan narkoba yang dikobarkan Duterte sudah menewaskan 7.000-9.000 terduga bandara dan pencandu narkoba.

Namun, pemerintah membantah angka yang disebutkan berbagai organsisasi pembela HAM ini. Pemerintah Filipina lewat rilis data pada 2 Mei lalu menyebut korban jiwa dalam perang melawan narkoba sebanyak 4.600 orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com