Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Vonis Hakim untuk Blogger yang Hina Gereja Pakai Gim Pokemon Go?

Kompas.com - 11/05/2017, 22:00 WIB

YEKATERINBURG, KOMPAS.com - Pengadilan Rusia, Kamis (11/5/2017), menjatuhkan vonis untuk seorang blogger video yang menebar kebencian terhadap umat Kristen, melalui video online.

Dalam video tersebut terlihat blogger itu mengejar Pokemon di dalam sebuah gereja.

Blogger bernama Ruslan Sokolovsky tersebut dikenal sebagai seorang ateis militan.

Seperti diberitakan AFP, dia memasang video tersebut di saluran YouTube-nya.

Akibatnya, dia telah ditahan sejak Agustus 2016, dan menghabiskan sembilan bulan hidupnya di penjara, dan juga tahanan rumah.

Kasus ini terjadi di Kota Yekaterinburg, wilayah Ural, di mana dia menyoroti peran gereja ortodoks yang kuat.

Kasus ini lalu dibandingan dengan skandal kelompok punk Pussy Riot yang dipenjara.

Anggota Pussy Riot menjalani hukuman menyusul sebuah pertunjukan yang kritis terhadap Presiden Vladimir Putin di sebuah Katedral Moskwa, tahun 2012.

Sokolovsky lahir pada tahun 1994. Dia dituduh menghujat setelah film yang menggambarkan keberadaan dia di Gereja Yekaterinburg, sambil bermain Pokeman.

Dalam unggahannya itu, dia melontarkan sumpah serapah, termasuk menyebut bahwa Pokemon lebih mudah ditemukan daripada Yesus.

Hakim Yekaterina Shoponyak menghukumnya dengan tiga tuduhan, termasuk menebar kebencian dan melanggar hak orang percaya.

"Mengumpulkan semua pelanggaran, hukuman pengadilan (Sokolovsky) sampai tiga tahun enam bulan penjara," kata Shoponyak.

"Hukumannya ditangguhkan, dengan masa percobaan tiga tahun," kata dia di tengah ruang sidang yang penuh sesak.

Pengadilan setuju dengan penuntutan bahwa sejumlah video di saluran Sokolovsky menyakiti perasaan orang-orang religius dan sarat kebencian.

Dia pun sempat membandingkan Yesus Kristus dengan zombie, dan mengatakan bahwa Tuhan tidak ada.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com