Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Nelson Mandela Resmi Menjadi Presiden Afsel

Kompas.com - 10/05/2017, 18:15 WIB

KOMPAS.com - Hari ini, 10 Mei 1994 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Afrika Selatan, ketika Nelson Rolihlahla Mandela disumpah menjadi presiden berkulit hitam pertama di negeri itu.

Meski pernah dipenjara selama 27 tahun oleh pemerintahan Apartheid dalam pidato pertamanya sebagai presiden Mandela justru menyerukan perdamaian.

"Saat untuk menyembuhkan luka sudah tiba," kata Mandela dalam pidatonnya.

Dua pekan sebelumnya 22 juta rakyat Afrika Selatan memberikan suara dalam  pemilihan umum multiras pertama di negeri itu.

Sebagian besar rakyat memberikan mandat kepada partai Kongres Nasional Afrika (ANC) dan Mandela untuk memimpin negeri tersebut.

Mandela, lahir pada 1918, adalah putra kepala suku Tembu yang berbahasa Xhosa.

Meski berpeluang meneruskan tugas sang ayah menjadi kepala suku, Mandela memilih untuk menuntut ilmu di universitas dan menjadi pengacara.

Pada 1944, Mandela bergabung dengan ANC, sebuah organisasi politik yang memperjuangkan hak-hak warga mayoritas kulit hitam Afrika Selatan.

Pada 1948, Partai Nasional yang rasialis berkuasa dan menerapkan sistem apartheid yaitu kebijakan yang membedakan perlakuan bagi warga kulit hitam dan putih.

Hilangnya hak-hak warga kulit hitam membuat jumlah anggota ANC meningkat drastis dan Mandela menjadi salah seorang pemimpin partai ini.

Pada 1952, Mandela terpilih menjadi wakil presiden ANC yang kemudian mengorganisasi perjuangan tanpa kekerasan berupa mogok kerja, boikot, aksi jalan kaki, dan bentuk perlawanan lainnya.

Setelah pembantaian pengunjuk rasa di Sharpeville pada 21 Maret 1960 yang menewaskan 69 orang, Mandela kemudian ikut terlibat dalam pembentukan sayap paramiliter ANC.

Setelah terbentuk, sayap paramiliter ini melakukan berbagai sabotase terhadap fasilitas pemerintah minoritas kulit putih.

Akibatnya pada 1961 Mandela ditangkap dan diadili dengan tuduhan melakukan pengkhianatan tetapi dibebaskan pengadilan.

Namun dia kembali ditangkap pada 1962 karena dianggap secara ilegal meninggalkan Afrika Selatan. Kali ini dia diganjar hukuman lima tahun penjara di Pulau Robben.

Pada 1963, Mandela bersama tujuh orang lainnya diadili kembali kali ini dengan tuduhan melakukan sabotase, pengkhianatan, dan konspirasi.

Dalam sidang yang disebut Pengadilan Rivonia, merujuk nama pinggiran kota Johannesburg tempat polisi menemukan persenjataan milik ANC, Mandela dengan tegas mempertahankan tindakannya.

Pada 12 Juni 1964, pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup bagi Mandela.

Mandela menghabislan 18 tahun pertama dari masa 27 tahun hukumannya di LP Pulau Robben yang sangat kejam dan brutal.

Dia dikurung di sebuah sel sempit tanpa tempat tidur atau air bersih dan dipaksa bekerja keras setiap hari.

Dia hanya diizinkan menerima tamu setahun sekali itupun hanya selama 30 menit.

Meski demikian, semangat Mandela tak terpatahkan dan dia tetap menjadi simbol perlawanan rakyat Afrika Selatan terhadap sistem apartheid.

Di dalam penjara, Mandela tak tinggal diam. Dia menggalang perlawanan dan aksi protes yang memaksa pemerintah Afrika Selatan memperbaiki kondisi LP Pulau Robben.

Pada 1982 dia dipindahkan ke LP Pollsmor dan pada 1988, Mandela dipindahkan lagi untuk menjalani tahanan rumah.

Pada 1989, FW de Klerk menjadi presiden Afrika Selatan dan bersiap untuk mengakhiri sistem apartheid.

Dalam upayanya itu, De Klerk mencabut larangan terhadap ANC, menunda hukuman, dan pada 11 Februari 1990 memerintahkan pembebasan Nelson Mandela.

Setelah bebas dari penjara, Mandela langsung memimpin ANC dalam negosiasi dengan pemerintah untuk mengakhiri apartheid dan membentuk pemerintahan multiras.

Pada 1993, Mandela dan De Klerk sama-sama menerima Hadiah Nobel Perdamaian dan setahun kemudian tepatnya pada 26 April 1994, Afrika Selatan menggelar pemilihan umum bebas pertamanya yang dimenangkan Mandela.

Mandela kemudian membentuk koalisi "persatuan nasional" dengan Partai Nasional pimpinan De Klerk dan Partai Kebebasan Zulu Inkatha.

Pada 10 Mei 1994, Nelson Mandela dilantik menjadi presiden dalam upacara yang dihadiri banyak pemimpin dunia.

Setelah memerintah, Mandela mendirikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM selama masa pemerintahan apartheid.

Dia juga menjalankan sejumlah inisiatif yang ditujukan untuk meningkatkan standar hidup warga kulit hitam Afrika Selatan.

Pada 1996, Mandela mengawasi pemberlakuan konstitusi baru Afrika Selatan sebelum mengundurkan diri dari dunia politik pada 1999 dalam usia 80 tahun.

Meski sudah tak menjadi presiden, Mandela tetap terlibat dalam upaya menciptakan perdamaian dan keadilan sosial di seluruh dunia hingga dia wafat pada Desember 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com