Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2017, 16:48 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Mahkaman Agung India, Jumat (5/5/2017), menguatkan vonis hukuman mati terhadap empat orang yang melakukan pemerkosaan berkelompok (gang rape) dan lalu menyiksa korbannya hingga tewas.

Korban adaah Jyoti Singh, perempuan berusia 23 tahun yang mahasiswa jurusan physiotherapy.

Kala itu, di tahun 2012, Singh sedang menumpang sebuah bus umum untuk pulang ke rumah, setelah menonton di bioskop bersama seorang teman lelaki.

Dia diperkosa oleh lima orang dewasa dan seorang remaja, sebelum ditinggalkan dalam keadaan sekarat.

Berselang 13 hari setelah kejadian, perempuan ini pun meninggal dunia akibat luka dalam yang dideritanya.

Serangan brutal dan kemampuan korban untuk bertahan demi mengidentifikasi para pelaku, memicu kemarahan publik.

Aksi unjuk rasa pun tumpah di jalan-jalan kota di India, yang mengangkat isu tentang perlakukan terhadap wanita di India.  

Selanjutnya, ada empat orang yang dikenai tuduhan pembunuhan, gang rape, dan pencurian, serta konspirasi dan perbuatan tak lazim. 

Dakwaan ini muncul setelelah tujuh bulan proses persidangan.

Lelaki kelima yang diduga menjadi pemimpin dalam kelompok ini, ditemukan tewas di dalam sel tahanannya. Dia diduga bunuh diri.

Sementara, remaja 17 tahun yang dituduh terlibat dalam aksi brutal ini dihukum tiga tahun penjara, dan kini telah dibebaskan. 

Diberitakan AFP, Hakim Yogesh Khanna yang menjatuhkan hukuman kepada empat pelaku pada tahun 2013 mengatakan, Kasus tersebut masuk dalam kategori "amat langka".

Sehingga, kata Khanna, hukuman mati merupakan ganjaran yang pas bagi mereka.

Sejumlah media melaporkan, tepuk tangan bergema panjang setelah majelis hakim Mahkamah Agung membacakan keputusan ini.

Persidangan ini pun menjadi penutup dari rangkaian sidang upaya hukum yang dilakukan para pelaku sejak tahun lalu.

Aktivis Hak-hak Perempuan Ranjana Kumari menyebut Mahkamah Agung telah membuat sebuah keputusan yang bersejarah. 

"Ini akan menjadi pesan historis bagi seluruh orang, mereka yang berpikiran jahat terhadap perempuan, yang melakukan kekerasan terhadap wanita."

"Mereka akan tahu, jika mereka melakukan hal semacam itu, mereka akan membayarnya dengan hukuman tegas yang berlaku di negara ini," ujar Kumari, seperti disiarkan jaringan televisi NDTV.

Baca: 2 Dokter dan 1 Mahasiswa FK Lakukan Gang Rape pada Gadis Mabuk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com