NEW DELHI, KOMPAS.com - Mahkaman Agung India, Jumat (5/5/2017), menguatkan vonis hukuman mati terhadap empat orang yang melakukan pemerkosaan berkelompok ( gang rape) dan lalu menyiksa korbannya hingga tewas.
Korban adaah Jyoti Singh, perempuan berusia 23 tahun yang mahasiswa jurusan physiotherapy.
Kala itu, di tahun 2012, Singh sedang menumpang sebuah bus umum untuk pulang ke rumah, setelah menonton di bioskop bersama seorang teman lelaki.
Dia diperkosa oleh lima orang dewasa dan seorang remaja, sebelum ditinggalkan dalam keadaan sekarat.
Berselang 13 hari setelah kejadian, perempuan ini pun meninggal dunia akibat luka dalam yang dideritanya.
Serangan brutal dan kemampuan korban untuk bertahan demi mengidentifikasi para pelaku, memicu kemarahan publik.
Aksi unjuk rasa pun tumpah di jalan-jalan kota di India, yang mengangkat isu tentang perlakukan terhadap wanita di India.
Selanjutnya, ada empat orang yang dikenai tuduhan pembunuhan, gang rape, dan pencurian, serta konspirasi dan perbuatan tak lazim.
Dakwaan ini muncul setelelah tujuh bulan proses persidangan.
Lelaki kelima yang diduga menjadi pemimpin dalam kelompok ini, ditemukan tewas di dalam sel tahanannya. Dia diduga bunuh diri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan