Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2017, 19:05 WIB
EditorPascal S Bin Saju

MANILA, KOMPAS.com - Seorang pengacara Filipina mengajukan gugatan terhadap Presiden Rodrigo Duterte dan pejabat seniornya ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) karena kebijakan antinarkoba-nya.

Pengacara Filipina, Jude Sabio, menyatakan pengaduan setebal 77 halaman diajukan ke terhadap Duterte.

Pengacara itu menjelaskan, Duterte telah "berulang kali dan terus menerus" melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Duterte Jadi Presiden, Tiap Hari 44 Warga Filipina Tewas Terkait Narkoba

Di bawah pemerintahan Duterte, termasuk saat dia menjabat wali kota Davao, praktik pembunuhan tersangka narkoba dan penjahat lainnya telah menjadi "praktik terbaik".

Jude Sabio adalah pengacara yang mewakili Edgar Matobato, seorang pria yang telah memberikan kesaksian di Senat Filipina tentang perintah pembunuhan yang dikeluarkan Duterte.

Matobato adalah anggota dari salah satu regu penembak yang menjalankan perintah Duterte tersebut.

Kesaksian Matobato dan seorang anggota kepolisian yang sudah pensiun, Arturo Lascanas, menjadi dasar pengaduan yang diajukan ke ICC.

Baca juga: Terkait Narkoba, Duterte Bilang Masih Banyak yang Akan Dibunuh

Dalam gugatan itu disebutkan, setidaknya 11 pejabat senior pemerintahan juga bertanggung jawab atas aksi-aksi pembunuhan tersebut.

Anggota parlemen Filipina menerangkan tidak menemukan bukti-bukti dari kesaksian Matobato di Senat dan para pembantu presiden Duterte menyebut kesaksian itu sebagai rekayasa.

Hampir 9.000 orang telah terbunuh sejak Eduardo Duterte menjabat sebagai presiden tahun lalu. Polisi mengklaim sepertiga dari pembunuhan tersebut dilakukan untuk membela diri selama operasi polisi yang sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com