PARIS, KOMPAS.com - Pria yang melepaskan tembakan ke mobil polisi Paris, Perancis, sehingga satu polisi tewas dan dua lainnya terluka pada Kamis (20/4/2017) malam, di telah diidentifikasi bernama Karim Cherfi.
Karim Cherfi, yang juga tewas ditembak polisi setelah penyerangan itu, pernah dipenjara selama 20 tahun karena serangan serupa kepada polisi.
Menurut polisi Paris, Karim Cherfi menggunakan nama perangnya (nom de guerre) ‘Abu Yousuf the Belgian’ sebagaimana dilaporkan Daily Mail pada Jumat (21/4/2017).
Pria berusia 39 tahun itu juga mengeluarkan ancaman gelap untuk membunuh lebih banyak polisi lewat jejaring layanan pesan instan, Telegram.
Pembunuh kelahiran Perancis itu tinggal di apartemen Seine-et-Marne di Chelles, sebuah kota komuter yang dekat dengan Paris.
Baca juga: Serang Menarget Polisi Perancis Diklaim ISIS, Satu Tewas dan Dua Orang Terluka
Enam belas tahun lalu, in 2001, ia melepaskan tembakan ke arah para polisi setelah ketahuan mencuri sebuah mobil, sehingga dua polisi saat itu terkena luka tembak.
Karim Cherfi pun diproses hukum dan divonis 20 tahun penjara dan ditempatkan di sebuah penjara berkeamanan super ketat pada tahun 2013 menyusul serangan di Roissy-en-Brie, Seine-et-Marne.
Namun, dia dibebaskan lebih awal setelah sebuah keputusan banding, dan hal itu memberinya keleluasaan untuk melakukan serangan terbaru pada Kamis malam.
Kelompok radikal Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) menyatakan bertanggung jawab atas serangan di Paris pusat, Perancis yang menyebabkan satu polisi terbunuh dan dua lainnya terluka.
Baca juga: Teror di Perancis, Truk Hantam Kerumunan Tewaskan Sedikitnya 73 Orang
Kantor berita kelompok bersenjata ISIS, yakni Amaq, menyatakan, penyerangan di Paris itu dilakukan oleh salah satu tentaranya yang bernama Abu Yousif, warga Belgia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.