Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pemilu Turki Tolak Batalkan Hasil Referendum

Kompas.com - 20/04/2017, 09:22 WIB

ANKARA, KOMPAS.com – Komisi Pemilu Turki, Rabu (19/4/2017), menolak petisi pihak oposisi yang menuntut pembatalan hasil referendum pada Minggu (16/4/2017) karena terjadi kecurangan.

Komisi Tinggi Pemilu Turki mengumumkan dalam pernyataan tertulis keputusannya untuk menolak tiga permohonan pihak oposisi setelah dilakukan pemungutan suara yang hasilnya 10 menolak dan satu setuju.

Mehmet Hadimi Yakupoglu, wakil partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik, mengatakan, mereka akan menyerahkan keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi dan kemudian ke Mahkamah HAM Eropa, kalau perlu.

Sebelum pengumuman itu, PM Binali Yildirim mengatakan, pihak oposisi berhak mengajukan keberatan, tetapi ia memperingatkan bahwa menyerukan protes di jalan tidak dapat diterima.

Baca juga: Referendum Turki Dimenangkan Erdogan, Oposisi Berniat Protes

Partai-partai oposisi mengeluhkan serangkaian penyimpangan, terutama keputusan KPU untuk menerima kartu suara tanpa cap resmi, sebagaimana diwajibkan UU negara itu.

Namun komisi menerbitkan putusan-putusan masa lalu mengenai validitas kartu suara yang tidak dibubuhi cap resmi.

Ribuan orang turun ke jalan di Istanbul dan Ankara sejak referendum dilakukan Minggu (16/4/2017), yang mengawali transformasi sistem pemerintahan Turki dari parlementer ke presidensial.

Hasil tidak resmi menunjukkan kemenangan tipis pendukung langkah Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang memperoleh 51,4 persen suara.

Baca juga: Tuduhan Kecurangan dalam Referendum Turki Terus Berlanjut

Asosiasi Pengacara Istanbul mengajukan gugatan pidana terhadap ketua komisi pemilu Sadi Guven yang dituduhnya “melakukan pelanggaran” dan “mengubah hasil pemilu.”

Seorang jaksa sekarang akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan dakwaan terhadap Guven.

Pemantau pemilu internasional, termasuk dari Organisasi Keamanan dan Kerjasama Eropa menyebut beberapa penyimpangan, dan mengatakan keputusan untuk menerima kartu suara yang tidak berstempel mengikis langkah pencegahan pemalsuan dan bertentangan dengan UU Turki.

Erdogan menepis kecaman dari misi pemantau, dan mengatakan seharusnya mereka tahu diri.

Tanggapan Amerika Serikat berbeda, dengan Presiden Donald Trump menelepon Erdogan tidak lama setelah referendum untuk menyampaikan ucapan selamat atas kemenangannya.

Baca juga: Erdogan: Semua Pihak Harus Hormati Hasil Referendum Turki

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengatakan Erdogan dan Trump akan bertemu secara pribadi bulan depan, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Cavusoglu mengatakan, ia dan Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson, akan menentukan tanggal pertemuan itu sesuai dengan jadwal kedua presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com