Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Uni Soviet Akui Dalangi Pembantaian Katyn

Kompas.com - 13/04/2017, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Pada 13 April 1990, untuk pertama kalinya pemerintah Uni Soviet mengakui kejahatan perang yang dilakukan semasa Perang Dunia II.

Kejahatan perang yang diakui itu adalah pembantaian terhadap 5.000 perwira AD Polandia yang kemudian dikuburkan massal di hutan Katyn, dekat kota Smolenks, Rusia.

Pengakuan kejahatan masa lalu ini dilakukan di saat Mikhail Gorbachev menjadi pemimpin Uni Soviet yang berjanji akan membawa negara itu menjadi lebih terbuka.

Pada 1939, Polandia diserang Jerman dari arah barat dan Uni Soviet dari arah timur.

Pada musim semi 1940, ribuan perwira militer Polandia dikepung pasukan polisi rahasia Uni Soviet.

Ribuan orang ini kemudian ditahan sebelum dibawa ke hutan Katyn untuk dieksekusi dan dikuburkan secara massal di tempat itu.

Pada 1941, Jerman menginvasi Rusia dan merangsek masuk ke wilayah Polandia yang pernah diduduki pasukan Uni Soviet.

Pada saat perang semakin memburuk, pada 1943 Jerman mengumumkan telah menemukan ribuan tulang belulang di hutan Katyn.

Perwakilan pemerintah Polandia di pengasingan yang berada di London kemudian datang ke lokasi itu untuk melakukan evaluasi.

Pemerintah Polandia kemudian memastikan bahwa tentara Uni Soviet dan bukan Nazi yang bertanggung jawab atas pembantaian tersebut.

Namun, perwakilan pemerintah Polandia itu dipaksa AS dan Inggris untuk sementara waktu merahasiakan temuan tersebut.

Sebab, kedua negara tersebut tak mau berisiko terlibat dalam keruwetan diplomatik dengan Uni Soviet di masa perang seperti itu.

Di saat Perang Dunia II mendekati akhir, Jerman malah menggunakan pembantaian Katyn sebagai bahan propaganda dan contoh kekejaman Tentara Merah.

Saat itu, pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin membantah propaganda Jerman itu dan menuding Nazi-lah yang berada di balik pembantaian itu.

Halaman:
Baca tentang
Sumber History
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com