"Perkosaan tetap perbuatan kriminal dan semua terserah aparat hukum atau pengadilan yang memutuskan hukuman bagi pelakunya," kata Yahaya.
"Dalam kenyataannya, banyak kasus perkosaan di negeri ini diklasifikasikan sebagai perkosaan yang diizinkan," lanjut dia.
Yahaya kemudian menegaskan bahwa dalam debat itu dia sudah menjelaskan bahwa pernikahan dan perbuatan kriminal adalah dua hal yang berbeda.
Sharmila Sekaran, ketua kelompok advokasi Voice of the Children (VOC), yang bekerja dengan pemerintah menyusun undang-undang perlindungananak, hadir di parlemen saat Yahaya mengeluarkan pernyataannya itu.
"Saya sangat marah karena dengan mudahnya dia mengeluarkan pernyataan semacam itu, yang pada dasarnya untuk membenarkan dan melegalkan sebuah kejahatan," kata Sharmila.
"Dia adalah tokoh masyarakat, anggota parlemen, sangat mengkhawatirkan orang sekelas dia memiliki pemikiran semacam itu," lanjut Sharmila.
"Ini seperti memberi pesan ke seluruh negeri yaitu perkosalah seseorang jika ketahuan ajaklah dia menikah," tambah dia.
Sementara itu, menteri utama negara bagian Penang Lim Guan Eng mengatakan, rakyat tak menginginkan monster menjadi wakil mereka.
"Kami sangat malu memiliki wakil rakyat seperti ini dari Penang. Meskipun dia bukan pejabat pemerintahan, dia adalah aib bagi Penang," ujar Lim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.