Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2017, 19:14 WIB
EditorErvan Hardoko

BEIJING, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, seseorang ditahan setelah dituduh menyebabkan polusi udara di Beijing.

Pria yang ditahan itu adalah seorang pekerja di perusahaan mesin pemanas ruangan di ibu kota China tersebut.

Pekerja yang hanya disebut bernama Zhao itu ditahan pada Senin lalu setelah dituding melakukan malapraktik yang menyebabkan bertambahnya polutan di udara.

Zhao menjadi orang pertama yang ditahan di Beijing di bawah undang-undang linkungan 2015 karena dianggap menyebabkan polusi udara.

Awal bulan ini, petugas menemukan sebuah ketel di perusahaan pemanas udara di distrik Mentougou menghasilkan sulfur dioksida 10 kali lebih banyak dari batas yang ditetapkan.

Petugas menilai Zhao sebagai pekerja terbukti bersalah karena melanggar prosedur baku sehingga fasilitas disulfurisasi di tempat itu tak beroperasi.

Di China, biasanya seseorang akan terlebih dulu menjalani hukuman administratif berupa kurungan selama 15 hari. Namun, tak diketahui berapa lama hukuman yang dijatuhkan kepada Zhao.

Sedangkan, perusahaan pemanas ruangan yang tak disebutkan namanya itu telah dikenakan hukuman denda, tetapi jumlah denda juga tak diketahui.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber ECNS
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com