Tahun lalu, warga negeri di Amerika Selatan ini hanya bisa bepergian tanpa visa ke 86 negara.
Tahun ini, Uni Eropa memberikan fasilitas bebas visa untuk warga Amerika Selatan, artinya mereka kini bisa berkunjung ke Eropa tanpa perlu mengurus visa.
Meski demikian, mereka harus menunjukkan memiliki uang bekal 30.000 euro, sudah memesan hotel, dan tiket pulang pergi sebelum mereka bisa memulai perjalanan.
Sementara di Asia, paspor Singapura menjadi yang terkuat dengan fasilitas bebas visa atau visa on arrival di 158 negara.
Disusul Korea Selatan (157 negara), Jepang (156 negara), Malaysia (155), dan Hongkong (140 negara).
Bagaimana dengan paspor Indonesia? Ternyata Indonesia berada di peringkat ke-67 bersama dengan Sierra Leone, Ghana, dan Kirgistan. Keempat negara ini sama-sama hanya bisa menikmati fasilitas bebas visa di 59 negara.
Warga Indonesia bisa bepergian tanpa perlu mengurus visa selain ke negara-negara ASEAN antara lain ke Belarus, Chile, Kolombia, Ekuador, Fiji, Gambia, Haiti, dan Maroko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.