Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2017, 15:03 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com - Seorang pria asal Queensland, Australia peniru bintang pop Justin Bieber dijerat lebih dari 900 dakwaan kasus pelecehan seksual.

Pria 42 tahun itu didakwa memperkosa dan melakukan pelecehan seks terhadap anak-anak, termasuk mengoleksi foto-foto tak senonoh dari anak-anak tersebut.

Pria itu, yang dilaporkan sudah berada dalam tahanan, dijerat berbagai tuduhan kejahatan seksual termasuk mengoleksi foto tak senonoh anak-anak yang rata-rata berusia di bawah 16 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap komputer milik pria tersebut, pekan ini dia dijerat 931 dakwaan yang meliputi pemerkosaan dan pelakuan tidak senonoh terhadap anak-anak.

Sesuai dengan berkas dakwaan, pria tersebut menggunakan berbagai platform online termasuk Facebook dan Skype untuk berkomunikasi dengan para korbannya.

Banyak sekali materi pornografi anak-anak disita dari komputer miliknya dan sebagian materi tak senonoh itu berasal dari 2007.

Inspektur detektif Jon Rouse mengatakan, gugus tugas Argos, yang menyelidik kejahatan seksual terhadap anak-anak di Australia mengatakan, mereka akan terus berusaha mencari orang-orang yang menggunakan internet untuk menyasar anak-anak.

"Penyelidikan ini membuktikan betapa rentannya anak-anak yang menggunakan media sosial, dan aplikasi komunkasi, dan betapa mendunianya kemampuan para penjahat seksual untuk membujuk dan mempengaruhi para korbannya," kata Rouse.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com