Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bolehkan Warga Hawaii Menentang Larangan Imigrasi Trump

Kompas.com - 09/03/2017, 06:59 WIB

HONOLULU, KOMPAS.com - Seorang hakim federal Amerika Serikat, Rabu (8/3/2017), mengatakan, negara bagian Hawii boleh mengajukan keberatan terhadap perintah eksekutif hasil revisi Presiden AS Donald Trump tentang peraturan imigrasi.

Perintah baru itu menyatakan larangan masuk sementara bagi para pengungsi dan pengunjung dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim, yakni Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Kantor berita Reuters melaporkan, hakim Pengadilan Distrik AS di Hawaii, Derrick Watson, mengatakan negara bagian tersebut bisa menyampaikan tuntutan tambahan terhadap larangan awal memasuki AS, yang ditandatangani Trump pada 27 Januari 2017.

Hawaii menyatakan larangan yang diperbarui dan diteken Trump pada Senin (6/3/2017) itu juga melanggar Undang-undang Dasar AS.

Negara Bagian Hawaii pada Rabu meminta pengadilan untuk segera menghentikan perintah baru Trump itu, demikian menurut keterangan jadwal pengadilan yang ditandatangani hakim.

Sidang untuk mendengarkan keterangan akan digelar pada Rabu (15/3/2017), satu hari sebelum perintah baru resmi diberlakukan pada Kamis (16/3/2017).

Perintah yang diperbarui tersebut merupakan perubahan serta penganti perintah sebelumnya, yang berisi larangan masuk bagi pihak-pihak dari kalangan beragam.

Perintah yang diteken pada 27 Januari itu telah menyebabkan kekacauan dan protes di berbagai bandar udara serta diajui puluhan tuntutan hukum di seluruh negeri.

Seorang hakim federal di Seattle menunda keabsahan perintah pertama. Putusan itu dikuatkan oleh pengadilan banding di San Francisco.

Perintah baru berisi larangan yang dipersempit. Larangan 90 hari untuk memasuki AS tetap diberlakukan terhadap para warga negara dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman. Namun, Irak dikeluarkan dari daftar negara yang tercantum pada perintah yang lama.

Perintah baru juga mengatur bahwa larangan memasuki AS hanya diberlakukan bagi para pemohon visa yang baru.

Perintah juga menghapus larangan tanpa waktu yang ditentukan bagi semua pengungsi dari Suriah.

Para pakar hukum mengatakan tentangan di pengadilan sekarang akan lebih sulit karena larangan baru itu berisi pemberian pengecualian bagi lebih banyak orang.

Hawaii menyatakan bahwa perguruan-perguruan tinggi negeri di wilayahnya akan terkena dampak larangan masuk tersebut karena mereka akan menghadapi kesulitan merekrut calon mahasiswa dan staf fakultas.

Hawaii juga mengatakan perekonomian pulau negara bagian itu akan terdampak oleh penurunan pemasukan dari sektor pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com