Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/03/2017, 10:42 WIB

SEOUL, KOMPAS.com – Pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara menyusul kematian Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin muda Korut, Kim Jong Un, makin meningkat tajam.

Pada Selasa (7/3/2017) ini, Pyongyang membuat keputusan tak biasa dan mengejutkan, yakni melarang semua warga Malaysia untuk pulang ke negara mereka sendiri, seperti dilaporkan Reuters.

Perseteruan diplomatik yang dimulai dengan pendeportasian Ri Jong Chol, terduga pembunuh Kim Jong Nam, dan pengusiran Dubes Korea Utara, Kang Chol, menjalar ke warga sipil biasa atau bukan diplomat.   

Langkah Kuala Lumpur mengusir Kang Chol telah dibalas oleh Pyongyang dengan mengusir Dubes Malaysia untuk Korea Utara, Mohamad Nizan Mohamad.

Pyongyang,  mengatakan, pihaknya melarang setiap warga Malaysia untuk sementara waktu untuk meninggalkan Korut sebagai jaminan bagi keselamatan para diplomat dan warga Korut di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah memberitahu Kedubes Malaysia di Pyongyang tentang alasan mengapa ada larangan tersebut.

Menurut kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, larangan itu untuk mengukur kadar hubungan kedua negara. Berharap, kasus kematian Kim Jong Nam dapat segera diselesaikan agar hubungan bilateral keduanya dapat terus dijalin dan dikembangkan.

Pemerintah Korut, Senin (6/3/2017), menyatakan bakal mengusir Dubes Malaysia, Mohamad Nizan Mohamad, dari Pyongyang.

Hal ini merupakan langkah balasan setelah hal serupa dilakukan Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir terhadap Dubes Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, yang telah meninggalkan Malaysia sejak Senin malam.

Namun, Mohammad Nizan Mohamad sebenarnya telah berada di Malaysia sejak dipanggil pulang dan dia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 22 Februari 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com