Wakil Perdana Menteri Dato Seri Dr Ahmad Zahid bin Hamidi sebelumnya mengatakan warga Korut memerlukan visa untuk memasuki Malaysia yang efektif berlaku pada Senin, 6 Maret 2017.
"Ini merupakan indikasi kekhawatiran pemerintah bahwa Malaysia mungkin telah digunakan untuk kegiatan ilegal.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari proses dengan pemerintah Malaysia untuk meninjau hubungan dengan Korut," katanya.
Hubungan Malaysia dengan Korut memanas setelah kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, 13 Februari 2017.
Seorang WNI bernama Siti Aisyah didakwa terlibat dalam pembunuhan itu dan kini sedang menjalani persidangan.
Terkait hal itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyiapkan lima pengacara dari “Gooi and Azura” untuk mendampingi Siti Aisyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.