Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kecam Vanuatu dan Solomon soal HAM Papua

Kompas.com - 04/03/2017, 18:12 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir

Penulis

 

GENEVA, KOMPAS.com - Indonesia terus terlibat konflik terbuka dengan Vanuatu dan Kepulauan Solomon di forum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Geneva, Swiss, soal isu HAM di Papua.

Indonesia berang terhadap sikap Vanuatu dan Kepulauan Solomon yang mengusung aspirasi kepentingan separatisme dengan cara mempolitisasi isu HAM di Papua.

Delegasi Indonesia menyampaikan kecaman tersebut ketika ikut hadir langsung dalam side event yang diselenggarakan Vanuatu dan Kepulauan Solomon  di sela-sela Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, Jumat (3/3/2017) di Geneva. 

Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Geneva dalam keterangan persnya yang diterima Kompas.com di Kairo, Mesir, melaporkan, delegasi Indonesia dalam forum tersebut menyampaikan bantahan atas tuduhan yang disampaikan oleh sejumlah pihak tentang situasi HAM di Indonesia dan di dua Propinsi Papua dan Papua Barat.

Bantahan-bantahan yang Indonesia sampaikan antara lain bahwa Indonesia bukanlah negara penjajah dan tidak pernah menjadi negara penjajah.

Hubungan bernegara antara Indonesia, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu haruslah atas dasar saling menghormati terhadap kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing.

Menyerukan agar Kepulauan Solomon dan Vanuatu menegakkan dan menghormati prinsip-prinsip dasar HAM sesuai dengan komitmen dan dukungan mereka terhadap resolusi Sidang Manjelis Umum PBB Nomor 60/251 untuk tidak mempolitisasi HAM.

Terutama lagi politisasi isu HAM melalui aspirasi separatisme yang diungkapkan oleh sejumlah panelis termasuk United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat.

Meluruskan klaim sejumlah panelis bahwa Indonesia tidak bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB khususnya yang menyangkut Papua dengan mempertegas bahwa Indonesia memiliki kerjasama yang konstruktif dengan semua mekanisme HAM PBB termasuk Special Rapporteur (SR) HAM PBB.

Memahami bahwa penyelenggaraan side event ini adalah untuk kepentingan politik domestik Vanuatu dan Kepulauan Solomon.

Salah satu delegasi dari negara lain yang juga hadir di side event bahkan menentang secara keras aksi dukung separatisme yang dilakukan oleh Vanuatu dan Kepulauan Solomon  di Dewan HAM.

Secara tegas disampaikan bahwa resolusi pendirian Dewan HAM (resolusi Majelis Umum PBB Nomor  60/251) berisikan prinsip kerjasama dan dialog untuk meningkatkan kapasitas negara-negara anggota PBB untuk perbaikan situasi HAM di dunia.

Delegasi nya prihatin bahwa Vanuatu dan Kepulauan Solomon  telah mempromosikan aspirasi separatisme Papua. 

Propinsi Papua dan Papua Barat adalah wilayah integral Indonesia yang proses penentuan nasib sendirinya telah selesai dan diakui secara hukum internasional oleh PBB.

Karenanya upaya politisasi isu HAM untuk kampanye separatisme tidak dapat diterima.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com