Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terbukti Bunuh Kim Jong Nam, Warga Korut Dideportasi Lewat China

Kompas.com - 03/03/2017, 21:16 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang warga Korea Utara, Ri Jong Chol, salah satu tersangka pembunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un, dideportasi pada Jumat (3/3/2017) malam.

Jong Chol dimasukkan dalam daftar hitam oleh otoritas terkait di Kuala Lumpur sehingga ia pun dilarang untuk masuk ke Malaysia lagi.

Menurut Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, pria berusia 47 tahun itu ternyata tidak bekerja di perusahaan di mana ia mengaku telah bekerja.

Ketika berita ini diturunkan Jumat petang, Jong Chol,  sudah dibawa ke kantor imigrasi dengan mengenakan rompi antipeluru untuk seterusnya dideportasi.

Malaysia mengatakan pihaknya tidak memiliki cukup bukti untuk mendakwanya.

"Pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menyerahkan Ri Jong Chol kepada Jabatan Imigrasi Malaysia pada jam 09.30 pagi untuk tujuan pengusiran ke negara asal sesuai keputusan yang dibuat Jabatan Pengacara Negara," ujar Kepala Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia, Mustafar Bin Haji Ali, Jumat.

Jong Chol dengan didampingi dua orang wakil Kedutaan Besar Korut dijadwalkan akan terbang ke Pyongyang, Korut melalui Beijing, China. Jumat (3/3/2017) malam.

Jong Chol keluar dari tempat tahanan di Polisi Daerah Sepang pada Jumat (3/3/2017) pukul 08.50 waktus setempat dengan dikawal ketat anggota polisi dan pasukan elit PDRM (STAFOC) dengan diiringi enam mobil polisi.

Jaksa Agung Malaysia Mohamad Apandi Ali sebelumnya mengatakan Jong Chol dideportasi karena dia tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Wakil Kepala Polisi Diraja Malyasia, Tan Sri Noor Rashid Ibrahim, mengatakan, Jong Chol diusir pulang ke negara asalnya karena tidak ada bukti kuat membawanya ke pengadilan terkait pembunuhan  Jong Nam.

Jong Chol dideportasi bersama istri dan dua orang anaknya yang menetap di Malaysia semenjak tiga tahun lalu.

Ia dibebaskan dua hari setelah pendakwaan kepada perempuan WNI Siti Aisyah dan perempuan Vietnam Doan Thi Huong yang ditahan sejak 15 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com