Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisasi Isu HAM di Papua, Vanuatu Didesak Fokus Masalah HAM Sendiri

Kompas.com - 02/03/2017, 21:03 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir

Penulis

GENEVA, KOMPAS.com - Delegasi Indonesia mendorong Vanuatu agar terus fokus dalam menyelesaikan tantangan situasi hak asasi manusia (HAM) internalnya sendiri dan bukan mempolitasasi isu HAM di Papua.

Indonesia siap membantu menyelesaikan tantangan HAM yang ada di Vanuatu seperti pelanggaran hak-hak perempuan, hukuman badan ke anak-anak, situasi di penjara, dan persoalan korupsi yang marak dilaporkan terjadi di Vanuatu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Delegasi Indonesia di sidang Dewan HAM sesi ke-34 pada Rabu (1/3/2017) di Geneva, Swiss, menanggapi tuduhan pelanggaran HAM ke Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu.

Sebelumnya diberitakan, tujuh negara pulau di Pasifik menyerukan penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas dugaan-dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Papua dan Papua Barat, di mana gerakan separatis telah bergolak selama puluhan tahun.

Desakan disampaikan lewat pernyataan dalam sidang Dewan HAM PBB di Geneva, Swiss, yang dibacakan atas nama tujuh negara oleh Menteri Kehakiman Vanuatu, Ronald Warsal.

Menurut keterangan pers Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Geneva yang disampakan kepada Kompas.com di Kairo,  Mesir, delegasi Vanuatu telah mengangkat isu pelanggaran HAM sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.

Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya.

Politisasi isu HAM sebagaimana yang dilakukan Vanuatu ini mendapat tentangan mayoritas negara-negara anggota Dewan HAM dan negara-negara anggota PBB yang hadir di Dewan HAM ke-34.

Dalam perdebatan mata agenda pengarusutamaan HAM, Ketua delegasi Venezuela selaku Ketua Gerakan Non-Blok dengan tegas menyatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatasi persoalan HAM yang dihadapi.

Prinsip yang Gerakan Non-Blok terus majukan adalah dialog dan kerja sama dalam pemajuan dan perlindungan HAM, dengan tetap menghormati kedaulatan pembangunan dan integritas wilayah.

Sejumlah negara Afrika dalam right of reply juga menyesalkan manuver politisasi HAM dan serangan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah negara anggota PBB, sebagaimana yang Vanuatu lakukan.

Upaya dan kepemimpinan yang Indonesia tunjukan dalam pemajuan perlindungan HAM di tingkat nasional, termasuk di Provinsi Papua dan Propinsi Papua Barat, dan juga diberbagai forum kerja sama multilateral telah mendapat apresiasi dari masyarakat internasional.

Hal ini diwujudkan dari dukungan masyarakat internasional terhadap keanggotaan Indonesia pada Dewan HAM selama pendiriannya yaitu untuk  periode sejak 2006-2007; 2007–2010; 2011-2014; dan 2014–2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com