Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencari Suaka Ditangkap, Diduga Anggota Al Qaeda dari Suriah

Kompas.com - 02/03/2017, 18:08 WIB

BERLIN, KOMPAS.com - Polisi Jerman menangkap dua pria Suriah, salah satunya diduga terlibat pembunuhan 36 pegawai pemerintah di Suriah pada Maret 2013, dan melakukan kejahatan perang.

Jaksa Jerman menyampaikan hal itu pada Kamis (2/3/2017) di Berlin. Pria yang diduga melakukan pembunuhan itu adalah  Abdalfatah HA (35).

Kantor berita Reuters melaporkan, pria tersebut dicurigai sebagai anggota militan Front al-Nusra (Jabhat al-Nusra dalam bahasa Arab), sayap Al Qaeda di Suriah.  

Abdalfatah juga menerapkan hukuman mati terhadap para lawannya berdasarkan hukum syariah. Bersama seorang anggota dari unitnya, Abdalfatah membunuh 36 pegawai pemerintah Suriah.

Media daring Jerman, Spiegel Online, melaporkan bahwa Abdalfatah terdatar sebagai salah seorang pencari suaka, tetapi setelah disedilidiki asal-usulnya, ia diduga mengotaki pembunuhan tersebut.

Pria kedua, Abdulrahman AA (26), juga dicurigai sebagai anggota dari Jabhat al-Nusra dan ia bertanggung jawab dengan uang dan transportasi untuk unitnya.

Jaksa tidak mengatakan apakah ia dicurigai melakukan kejahatan perang. Di Jerman, tersangka hanya diidentifikasi dengan nama pertama mereka dan inisial.

Jaksa mengatakan, aparat dari Jerman barat dan di negara bagain Baden-Wuerrtemberg mengambil bagian dalam operasi polisi di Giessen dan Dusseldorf untuk penertiban imigran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com