Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Malaysia: Kim Jong Nam Tewas dalam Waktu 15-20 Menit

Kompas.com - 27/02/2017, 06:52 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Kim Jong Nm, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, meninggal dunia dalam kurun 15-20 menit setelah terkena zat beracun VX. Demikian Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam.

"Tak ada obat penawar bagi zat saraf VX dosis tinggi ini," tambah Sathasivam.

Kim Jong Nam meninggal dunia dua pekan silam setelah dua perempuan diduga mengusapkan zat berbahaya tersebut ke wajah Kim Jong Nam saat bersiap check in di bandar udara internasional Kuala Lumpur.

Kedua perempuan asal Vietnam dan Indonesia ini mengaku mereka melakukan aksi tersebut sebagai bagian sebuah reality show televisi.

Kepada sejumlah pejabat KBRI Kuala Lumpur, Siti Aisyah (25) mengatakan, dirinya mendapat bayaran 400 ringgit untuk mengusap wajah Kim Jong Nam dengan semacam baby oil sebagai bagian dari adegan acara reality show televisi.

Doan Thi Huong, perempuan dari Vietnam kelahiran 1988, juga mengaku dirinya tengah ambil bagian dalam sebuah acara televisi.

PBB sudah menggolongkan VX sebagai senjata pemusnah massal. Satu tetes di kulit bisa menyebabkan kematian dalam beberapa menit saja.

Polisi Malaysia mengatakan, kedua perempuan itu sudah dilatih untuk mencuci tangan setelah selesai melakukan aksi mereka.

Beberapa pakar memperkirakan, keduanya mungkin mengusap wajah Kim Jong Nam dengan dua jenis elemen VX yang tak berbahaya, tetapi menjadi sangat mematikan ketika keduanya bercampur.

Selain Siti dan perempuan Vietnam itu, seorang pria berkewarganegaraan Korea Utara ditahan terkait kasus pembunuhan ini.

Setidaknya tujuh tersangka lain tengah dicari untuk dimintai keterangan oleh polisi, termasuk Hyon Kwang Song (44), sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.

Pada Minggu (26/2/2017), aparat Malaysia menyisir bandar udara internasional Kuala Lumpur untuk mencari jejak racun VX dan menyatakan tempat itu aman.

Mereka juga tengah menganalisis sampel yang diperoleh di sebuah apartemen yang diyakini disewa para tersangka.

Pemerintah Korea Utara sudah mengeluarkan pernyataan yang berisi bantahan keterlibatan negara dalam kasus tewasnya Kim Jong Nam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com