Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2017, 12:13 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki berkebangsaan Korea Utara, yang diduga terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam adalah kakak tertua pemimpin Korut Kim Jong Un yang tewas diracun saat menunggu penerbangan ke Makau di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin lalu.

Penangkapan yang dilakukan otoritas Malaysia ini terjadi di tengah polemik yang terjadi di antara kedua negara, terkait langkah otopsi yang dilakukan terhadap jasad Nam.

Seperti yang diberitakan, Korut menghendaki jasad itu segera diserahkan.

Namun, Malaysia berkeras tak akan melepas jenazah itu hingga ada hasil pemeriksaan DNA berdasarkan sampel dari keluarga Nam.

Dikutip AFP, Sabtu (18/2/2017) siang, lelaki berusia 47 tahun tersebut ditangkap pada Jumat malam.

Menurut polisi, berdasarkan dokumen yang ditemukan, lelaki itu benama Ri Jong Chol, warga negara Korut.

Dengan penangkapan ini, polisi Malaysia telah menangkap empat orang dalam perkara tersebut.

Jong Chol adalah warga Korut pertama yang dibekuk terkait peristiwa ini. 

Di laman The Star, disebutkan Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, tersangka ditangkap pada pukul 21.50, Jumat malam waktu setempat.

Dalam dokumen identitas yang tercantum, Jong Chol dilahirkan pada 6 Mei 1970.

Menurut Abu Bakar, penangkapan terjadi setelah polisi menggerebek sebuah ruang di kondominium yang ada di Jalan Kuchai Lama.

Abu Bakar juga mengatakan, saat ini polisi masih memburu tiga laki-laki lain yang diduga terkait dengan kematian Nam. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com