KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kubu Korea Utara bersuara mengemukakan sikapnya terkait proses otopsi yang dilakukan otoritas Malaysia terhadap jasad kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam.
Melalui Duta Besar Korut di Kuala Lumpur, Kang Chol, Pyongyang tak akan mengakui hasil otopsi yang dilakukan otoritas Malaysia.
Kang Chol malah menuding, otoritas di Malaysia sangat mungkin mencoba menyembunyikan sesuatu atau pun berkolusi dengan kekuatan musuh Korut.
Chol berbicara kepada wartawan yang berkumpul di luar kamar mayat di Kuala Lumpur, Jumat (18/2/2017).
Dia menegaskan, otopsi yang dilakukan Malaysia terjadi secara sepihak, tanpa kehadiran perwakilan Korut.
"Kami tegas akan menolak hasil postmortem itu," kata Chol seperti dikutip AP.
Dia juga mengatakan, langkah yang dilakukan Malaysia mengabaikan kaidah hukum internasional dasar dan hukum konsuler.
Terkait polemik ini, sebelumnya pihak Malaysia telah menegaskan, jasad Kim Jong Nam, yang tewas dibunuh Senin lalu di Bandara Kuala Lumpur, akan diserahkan jika sudah ada hasil uji DNA.
Baca: Malaysia Berkeras, Tanpa Uji DNA Jasad Kim Jong Nam Tak Akan Diserahkan ke Korut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.