Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Berkeras, Tanpa Uji DNA Jasad Kim Jong Nam Tak Akan Diserahkan ke Korut

Kompas.com - 17/02/2017, 21:17 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Jasad Kim Jong Nam tak akan diserahkan kepada Pemerintah Korea Utara sebelum ada hasil uji DNA dengan sampel yang diambil dari keluarga korban.

Padahal, Pyongyang telah meminta Malaysia menyerahkan jasad abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang dibunuh di Bandara Kuala Lumpur itu.

Seperti diberitakan AFP, Jumat (17/2/2017), para investigator di Malaysia hingga kini masih berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan tersebut. 

Baca: Wanita Mata-mata Korut, dari Gadis Erotis hingga Nenek-nenek ...

Ahli Forensik sedang menguji sampel yang diambil dari tubuh korban, untuk mengetahui jenis racun apa yang digunakan.

Pelaku pembunuhan diduga menyemprotkan racun ke muka Nam saat dia sedang menunggu jadwal penerbangan ke Makau, di areal perbelanjaan bandara.

Pihak Korea Utara melalui para diplomatnya mengajukan keberatan dengan pengujian tesebut.

Sementara, otoritas Malaysia menegaskan, mayat itu tak akan dilepaskan hingga seluruh prosedur pemeriksaan rampung. Termasuk uji DNA.

"Sejauh ini belum ada anggota keluarga yang datang untuk mengidentifikasi atau pun mengklaim jenazah ini." kata Kepala Kepolisian Negara bagian Selangor, Samah Mat.

"Kami membutuhkan sampel DNA dari anggota keluarga korban demi mencocokkan profil dari jasad ini," kata dia lagi. 

Samah Mat mengatakan, pihak Korut sudah memasukkan permintaan agar jasad itu segera diserahkan.

"Tapi, sebelum kami melepas jasad itu, kami wajib mengidentifikasi siapa sebenarnya orang tersebut," tegas Samah.

Sampel DNA dari anak, kakak atau adik, bahkan saudara tiri, akan memadai untuk mengonfirmasi identitas jenazah itu. Hal itu diungkapkan seorang petugas forensik di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com