Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Ditekan Korut agar Pulangkan Jenazah Kim Jong Nam

Kompas.com - 16/02/2017, 14:03 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Malaysia akhirnya tunduk atas tekanan Korea Utara yang mendesak agar jenazah Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Kim Jong Un, dipulangkan.

Meski demikian, Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, Kamis (16/2/2017), mengatakan, Korut harus mengikuti beberapa prosedur.

Masih ada beberapa “prosedur yang harus diikuti” terkait pemulangan jenazah kakak tiri Jong Un tersebut, kata Ahmad sebagaimana dilaporkan Agence France-Presse.

Sebelum keputusan itu diambil, para diplomat Korut di Kedubes Korut di Kuala Lumpur berusaha menghalang-halangi petugas untuk mengautopsi jenazah kim Jong Nam.

"Kami akan memfasilitasi permintaan itu, namun ada prosedur yang harus diikuti. Kebijakan kami ialah kita harus menghormati hubungan bilateral kami dengan negara lain," kata Ahmad.

Wakil PM Malaysia menegaskan, pria yang tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Senin (13/2/2017) itu adalah Kim Jong Nam, saudara Kim Jong Un yang menetap di pengasingan.

Polisi Malaysi hanya menyebut bahwa pria asal Korea yang ditemukan tewas di Kuala Lumpur tersebut.

"Dia memiliki dua identitas berbeda, boleh jadi ini adalah dokumen penyamaran dan yang satunya adalah paspor asli,” kata Ahmad Zahid Hamidi.

Pria berusia 45 tahun itu diyakini masuk ke Malaysia menggunakan paspor berbama Kim Chol, nama aliasnya, menurut media Korea Selatan.

Pemimpin intelijen Korsel mengatakan, Jong Nam disuntik dengan racun oleh agen dari Kout saat berada di KLIA ketika ia sedang berjalan ke pesawat yang akan terbang ke Makau.

Kepolisian Malaysia, Kamis (16/2/2017), memastikan telah menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jong Nam, kakak tiri Jong Un.

Pada Rabu malam, polisi Malaysia menangkap perempuan berpaspor Indonesia itu dan dia langsung menjalani pemeriksaan.  Perempuan kedua ini bernama bernama Siti Aishah, berusia 25 tahun.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang perempuan berusia 28 tahun dan berpaspor Vietnam dalam kasus yang sama. Perempuan itu bernama Doan Thi Huong.

Kedua perempuan itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik kematian Kim Jong Nam yang diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Kepala Kepolisian Selangor, Abdul Samah Mat, mengatakan, perempuan itu akan ditahan tujuh hari sebelum diajukan ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com