Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuas "Bulu Babi" Berlabel Halal Disita di Malaysia

Kompas.com - 09/02/2017, 05:08 WIB

KOMPAS.com - Otoritas di Malaysia menyita sekitar 2.000 kuas yang diuga terbuat dari bulu babi, namun diberi label 'halal'.

Penyitaan dilakukan aparat dari Kementerian Perdagangan Dalam Negeri di seluruh negara itu.

Hal tersebut menyusul hasil pengujian atas beberapa kuas di laboratorium Universitas Putra Malaysia membuktikan kuas-kuas itu terbuat dari bulu babi.

Pemerintah Malaysia melarang penjualan produk yang dibuat dari bagian tubuh babi, kecuali secara jelas diberi label haram dan dijual terpisah dari produk-produk lain.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Hamzah Zainudin, mengatakan kepada kantor berita Bernama, kuas tidak akan disita jika diberi label yang benar dan dijual terpisah.

Dia menambahkan, standar yang sama juga diperlakukan untuk produk-produk kosmetik.

Sementara sepatu yang terbuat dari kulit babi diberi label haram dan dijual dalam bungkusan plastik di beberapa pusat pertokoan di Malaysia.

Seorang aparat yang terlibat dalam operasi penyitaan mengatakan pelanggaran hukum terkait kuas ini diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda 100.000 ringgit atau sekitar Rp300 juta.

"Kami ingin melindungi konsumen dan para penjual harus menyadari bahwa masalah ini dari sisi agama termasuk penting. Ini merupakan pelanggaran besar," kata Zarif kepada kantor berita Associated Press.

Islam merupakan mayoritas di Malaysia yang berpenduduk sekitar 30 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com