Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2017, 17:24 WIB
EditorErvan Hardoko

MANILA, KOMPAS.com - Amnesti Internasional menuduh kepolisian Filipina merencanakan pembunuhan di luar hukum secara sistematis dalam perang melawan narkoba yang kontroversial.

Organisasi ini juga menyebutkan dalam laporannya, pembunuhan terhadap para tersangka pengedar narkoba bisa merupakan "kejahatan melawan kemanusiaan".

Lebih dari 7.000 orang tewas setelah Presiden Rodrigo Duterte meluncurkan "perang" melawan perdagangan narkoba sejak Juli lalu.

Duterte selama ini selalu membela diri dengan mengatakan polisi hanya diizinkan untuk menembak untuk membela diri.

Namun, pada Senin (30/1/2017) Presiden Duterte menghentikan sementara kebijakan itu dan memerintahkan "pembersihan" terhadap pasukan polisi menyusul tewasnya seorang pengusaha Korea Selatan akibat dibunuh petugas polisi anti-narkoba.

Belum muncul reaksi dari pemerintah Filipina terhadap laporan Amnesty tersebut, tetapi polisi mengatakan mereka konsisten hanya membunuh ketika tersangka menolak ditangkap.

Amnesty meragukan keterangan tersebut, kerena berdasarkan kesaksian dan penyelidikan independen, menyebutkan diduga kuat terjadi pembunuhan yang disengaja dan menyebar luas terhadap para terduga pengedar narkoba dan tampaknya merupakan tindakan sistematis yang direncanakan dan dilakukan oleh otoritas.

"Petugas polisi secara rutin mendobrak pintu di tengah malam dan kemudian membunuh tersangka pengguna atau pengedar narkoba yang tidak bersenjata dengan darah dingin,"demikian Amnesti.

"Dalam beberapa kasus yang didokumentasikan Amnesty Internasional, para saksi menggambarkan para terduga pengedar narkoba berteriak mereka akan menyerah, saat mereka menyerah sambil berlutut. Mereka tetap ditembak."

Amnesti juga menyatakan para petugas menaruh bukti di tubuh korban mereka dan membuat laporan palsu untuk "menutupi serangan tersebut".

Lebih lanjut Amnesti mengatakan, ada insentif finansial bagi setiap pembunuhan para tersangka pengedar narkoba itu.

Seorang petugas polisi mengklaim mereka menerima bayaran "di bawah tangan" setiap kali membunuh tersangka pengedar narkoba. Mereka juga mendapat uang untuk membayar rumah pemakaman.

Amnesti melanjutkan mayoritas tersangka yang tewas berasal dari keluarga miskin dan terdapat dalam "daftar pemantauan narkoba" yang dibuat pemerintah dan menjadi panduan kepolisian.

Laporan itu juga menyebutkan terdapat  "problematika yang sangat dalam" dan nama-nama itu dapat dimasukan hanya berdasarkan rumor atau akibat persaingan.

Sejauh ini, sedikit upaya untuk melakukan verifikasi terhadap kebenaran daftar nama tersebut.

Organisasi HAM ini berbicara dengan 110 orang saat menyusun laporan itu termasuk para saksi, kerabat korban, pengguna narkoba, petugas polisi dan pemerintahan, masyarakat sipil serta kelompok agama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com