Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polandia Ubah Aturan untuk Permudah Usir Imigran Gelap dan Orang Asing

Kompas.com - 31/01/2017, 11:10 WIB

WARSAWA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Polandia, Mariusz Blaszczak, Senin (30/1/2017), mengumumkan rencana perubahan peraturan mengenai keimigrasian dan orang asing.

Rencana itu juga berkorelasi langsung dengan tujuan menutup perbatasan Polandia untuk mencegah arus imigran ilegal yang hendak berusaha masuk, seperti dilaporkan Xinhua, Selasa (31/1/2017).

Perubahan itu akan memudahkan pengusiran imigran gelap dan meningkatkan keamanan.

Keprihatinan utama Polandia adalah keamanan, penutupan perbatasan, dan penerapan proses yang memfasilitasi pengusiran orang yang memasuki atau berusaha memasuki Polandia secara tidak sah.

“Atau dengan keinginan memperlakukannya sebagai negara persinggahan sebab tujuan mereka yang sesungguhnya ialah Eropa barat," kata Blaszczak dalam satu pernyataan.

"Ini adalah proyek yang akan memberi sumbangan pada peningkatan keamanan di negeri kita," kata pejabat tersebut.

Blaszczak memberlakukan apa yang disebut "mode perbatasan", yang bertujuan menyelidiki satu kasus dalam waktu 27 hari.

Hal itu berarti mempersingkat waktu penerapan saat ini dalam proses penyelidikan.

Selama masa tersebut, orang asing akan tetap berada di pusat penampungan yang dijaga, demikian laporan Xinhua.

Status mereka akan dijelaskan dan keputusan mengenai apakah ia diperkenankan memasuki negeri itu akan diambil. Namun, proses tersebut mungkin diperpanjang sampai dua bulan, jika perlu.

Mode itu kebanyakan ditujukan kepada mereka yang tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk menyeberangi perbatasan, atau menimbulkan kekhawatiran bisa menjadi ancaman.

Kode tersebut takkan diberlakukan pada orang yang berada dalam kondisi kesehatan buruk atau anak kecil.

Menurut Blaszczak, perubahan aturan juga akan membantu menghindari tekanan migrasi dan menjadi pukulan terhadap penyelundup manusia, dan mencegah mereka memperlakukan Polandia sebagai jalur penyelundupan.

Blaszczak menekankan alasan utama bagi perubahan mendatang ialah ancaman teroris.

Berdasarkan perubahan itu, dewan pengungsi akan diganti oleh dewan mengenai orang asing dan daftar mengenai "negara asal yang aman" akan dibuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com