Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Korban Perahu Pancung Karam di Johor Jadi 14 Orang

Kompas.com - 25/01/2017, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Petugas menemukan empat mayat lagi setelah penemuan 10 mayat WNI yang diduga TKI ilegal akibat perahu pancung karam di perairan Tanjung Rhu, Johor, Malaysia. Sehingga total korban menjadi tewas 14 orang.

Informasi itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (25/1/2017) di Jakarta.

Iqbal sebelumnya mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, Senin (23/1/2017), memperoleh informasi mengenai perahu pancung yang karam di perairan Tanjung Rhu.

Perahu itu pertama kali ditemukan masyarakat di sekitar pantai pada pukul Senin sekitar pukul 09.17 waktu setempat dan perahu itu diperkirakan datang dari Batam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim PerlindunganWNI KJRI Johor Bahru langsung menuju ke lokasi, yang berjarak dua jam dari Johor Bahru dan medannya sangat sulit.

Hingga Selasa telah ditemukan 10 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari empat pria dan enam wanita.

Selain itu ada dua dua korban selamat yakni seorang pria (ZA) warga Malaysia dan satu perempuan (SF) WNI asal Kediri.

Iqbal mengatakan, hingga Rabu pukul 10.53 WIB setidaknya jumlah korban tewas telah menjadi 14 orang, yakni tujuh pria dan tujuh wanita.

Sedangkan korban selamat ada enam orang, yakni satu pria warga Malaysia, empat pria WNI, seorang wanita WNI.

Estimasi jumlah penumpang di perahu pancung yang karam itu diperkirakan 40 orang. Korban yang berhasil selamat dan melatrikan diri diperkirakan 13 orang.

Dari korban tewas yang telah berhasil diidentifikasi adalah

MY, seorang wanita asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur; RS, pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur; LL, pria asal Belu, Timor, Nusa Tenggara Timur; dan SY, wanita asal Sampang, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com