Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diancam Washington, China Tegaskan Lagi Klaimnya di Laut China Selatan

Kompas.com - 25/01/2017, 06:18 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China, Selasa (24/1/2016), menegaskan tidak akan mundur dari klaim atas wilayah di Laut China Selatan, sekalipun masih menjadi sengketa beberapa negara.

Penegasan itu disampaikan setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan melindungi kawasan internasional di kawasan tersebut.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Sean Spicer, Senin (23/1/2017), mempertegas posisi AS di jalur laut internasional di Laut China Selatan dengan mengatakan, "kami melindungi kepentingan kami."

Sebelumnya Rex Tillerson mengibaratkan pembangunan pulau buatan di kawasan itu sama dengan tindakan Rusia menganeksasi Crimea, seperti dilaporkan The Guardian, Selasa (24/1/2017).

Tillerson, dalam dengar pendapat tentang penunjukkanya sebagai Menlu AS, mengatakan Washington sebaiknya melarang China memasuki pulau-pulau buatannya di Laut Cina Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, mengatakan negaranya memiliki hak kedaulatan yang tidak dibantah atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan perairan di sekitarnya.

"Posisi China atas masalah Laut China Selatan adalah jelas dan konsisten. Tindakan kami di Laut China Selatan adalah masuk akal dan adil," jelasnya.

Hua menambahkan bahwa posisi mereka itu tidak terpengaruhi oleh negara lain.

"Terlepas dari perubahan yang terjadi di negara-negara lain, yang mereka katakan atau yang mereka ingin lakukan, keputusan China untuk melindungi kedaulatan dan hak di Laut China Selatan tidak akan berubah."

Menurut Spicer, AS akan mengambil langkah-langkah untuk menggagalkan usaha- usaha China  "mengambil alih" Laut China Selatan.

Gedung Putih mengisyaratkan bahwa pemerintahan Trump bermaksud menantang langkah Beijing untuk menguasai perairan strategis itu.

Sengketa lama

Sejumlah negara bersengketa atas hak kepemilikan wilayah di Laut China Selatan selama beberapa abad, namun ketegangan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei mengklaim kepemilikan di kawasan tersebut.

Namun China melangkah lebih maju dengan membangun pulau-pulau buatan serta menggelar patroli laut.

AS mengatakan tidak berpihak dalam sengketa teritorial tersebut namun mengerahkan kapal dan pesawat militer ke dekat kawasan itu dengan berpegangan pada yang mereka sebut 'kebebasan navigasi' untuk menjamin akses kepada jalur perkapalan dan penerbangan.

Pemerintah China menuduh pihak lain melakukan 'militerisasi di Laut China Selatan'.

Ada kekhawatiran bahwa kawasan sengketa itu bisa menjadi titik yang bisa memicu konflik yang jelas akan berdampat serius secara global

Beijing menyatakan kepemilikan atas hampir semua pulau di Laut Cina Selatan walau beberapa juga diklaim oleh negara-negara Asia lainnya, termasuk Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Filipina.

Selain membangun pulau buatan dan landasan pacu, China juga melaukan patroli laut secara teratur di sana.

Juli 2016, Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, menolak kepemilikan China atas kawasan sengketa itu, atas gugatan Fiipina, namun Beijing menolak keputusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com