Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Larang Bantuan Negara untuk LSM Asing Pendukung Aborsi

Kompas.com - 24/01/2017, 09:02 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump, Senin (23/1/2017), menandatangani dekrit yang melarang pengucuran dana pemerintah federal untuk membiayai LSM asing pendukung aborsi.

"Presiden, bukan rahasia lagi, telah menyatakan dia mendukung kehidupan. Dia mendukung seluruh warga Amerika, termasuk yang belum dilahirkan," kata juru bicara Gedung Putih, Sean Spicer.

"Peneguhan kebijakan ini bukan hanya menunjukkan nilai-nilai yang dianut presiden, tetapi juga menghargai pajak yang dibayarkan rakyat," tambah Spicer.

Dengan dekrit ini maka lembaga-lembaga non-pemerintah asing tak bisa menggunakan dana bantuan pemerintah AS untuk memberikan layanan, informasi, konseling, atau pengarahan terkait aborsi.

Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga dilarang terlibat dalam advokasi untuk mempromosian aborsi.

Keputusan ini dibuat hanya dua hari setelah ribuan perempuan melakukan aksi unjuk rasa di Washington DC dan beberapa kota lain di seluruh dunia.

Mereka berunjuk rasa untuk mempertahankan hak-hak perempuan, termasuk hak melakukan aborsi.

Keputusan Trump ini menuai keprihatinan di antara para aktivis hak-hak perempuan dan keluarga berencana di AS.

"Jutaan perempuan yang paling rapuh di dunia akan menderita sebagai hasil langsung dari kebijakan ini, yang menghapuskan usaha panjang meningkatkan kesehatan perempuan," kata presiden Planned Parenthood, Cecile Richards.

"Keputusan ini akan membuat banyak klinik di dunia berhenti beroperasi, dan menghaslkan lebih banyak kehamilan tak diinginkan dan aborsi tak aman," tambah Cecile.

Sedangkan Stenny Hoyer, seorng politisi Partai Demokrat di parlemen AS, menyebut Trump menggunakan pekan pertamanya bekerja untuk menyerang "kesehatan perempuan".

"Partai Republik membuat para perempuan semakin sulit mengakses layanan kesehatan lebih dari tantangan kita menghadapi masalah keamanan dan ekonomi," ujar Stenny.

Namun, keputusan ini disambut baik para aktivis anti-aborsi.

"Mengakui dan menegaskan ide universal bahwa semua manusia berharga dan bermartabat, sangat penting untuk membuat Amerika kembali hebat," kata pemimpin Dewan Riset Keluarga, Tony Perkins.

Larangan aborsi pernah diberlakukan presiden Ronald Reagan pada 1984. Lalu keputusan itu dicabut Bill Clinton.

Saat George W Bush berkuasa larangan aborsi kembali diberlakukan dan kembali dicabut di masa pemerintahan Barack Obama.

Secara kebetulan Ronald Reagan dan George W Bush adalah presiden dari Partai Republik. Sementara Bill Clinton dan Barack Obama dari Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com