Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pengadilan AS, Gembong Narkoba Meksiko Menyatakan Tak Bersalah

Kompas.com - 21/01/2017, 09:18 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Gembong penyelundup narkoba asal Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, menyatakan tidak bersalah di. hadapan sebuah pengadilan di AS, Jumat (20/1/2017).

Dia menyatakan tak bersalah atas serangkaian dakwaan penyelundupan senjata api, penyelundupan narkotika, dan konspirasi.

Jika semua dakwaan ini terbukti, El Chapo, kini berusia 59 tahun, bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kurang dari 24 jam setelah diekstradisi dari Meksiko, sang gembong narkoba terlihat lelah saat hadir dalam sidang selama 10 menit yang berlangsung di pengadilan federal di Brooklyn.

Guzman berbicara dengan sangat pelan saat menjawab pertanyaan hakim James Orenstein dalam bahasa Spanyol yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

"Atas nama klien kami, kami menyatakan tidak bersalah," kata salah seorang kuasa hukum Guzman.

Jaksa penuntut mengatakan, kartel Sinaloa pimpinan Guzman bertanggung jawab atas pendistribusian ratusan ribu kilogram heroin, kokain, metamfetamin, dan marijuana ke seluruh wilayah AS.

Aksi penyelundupan besar-besaran ini membuat kartel Sinaloa menangguk keuntungan hingga miliaran dolar AS.

Aparat penegak hukum AS menyebut diekstradisinya Guzman ini merupakan langkah awal untuk menyeret pria itu ke ranah hukum.

Ekstradisi ini seolah menjadi pemuncak upaya pengejaran terhadap gembong narkoba licin yang pernah dua kali lolos dari penjara pada 2001 dan 2015.

Kelicinannya ini malah membuat Guzman menjadi legenda dunia hitam Meksiko dengan para musisi menyanyikan kisahnya.

Namun, kartel Sinaloa yang menguasai jaringan distribusi narkoba ke Amerika Serikat itu kerap melakukan aksi kekerasan dalam menjalankan bisnis haram ini.

Jika terbukti bersalah Guzman akan menghabiskan hidupnya di dalam penjara berkeamanan maksimum di AS selain kemungkinan uang ganti rugi atas kejahatannya sebesar 14 miliar dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com